REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- perusahaan manajemen properti Inner City Management (ICM), senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kepada para penghuni yang tinggal di apartemen-apartemen kelolaannya. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan ICM dengan memberikan layanan pengurusan paspor secara kolektif bagi penghuni tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
Seperti yang baru saja diselenggarakan oleh ICM bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Gading Mediterania Residences (GMR) dengan menggandeng Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dalam menghadirkan layanan Eazy Passport, di area Balai Warga Apartemen GMR, Jakarta, pada Rabu (6/7/2022).
Apartment Manager GMR, Iriene Yonita Putri mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara badan pengelola, P3SRS, dan keimigrasian yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi penghuni apartemen yang ingin mengajukan permohonan pembuatan ataupun pembaruan paspor selama masa pandemi.
“Ini adalah kali kedua layanan Eazy Passport hadir di Apartemen GMR dan selalu mendapat sambutan positif dari penghuni. Kali ini saja jumlahnya sudah memenuhi kuota maksimal yaitu 150 pemohon dalam sehari. Dengan program jemput bola dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tentunya sangat membantu penghuni dalam mendapatkan paspor dengan proses yang lebih mudah, irit, dan hemat waktu,” kata Irene.
Irene menambahkan, dalam situasi keterbatasan saat ini di mana banyak masyarakat ragu untuk keluar rumah dan mendatangi tempat berkerumun. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Jakarta Pusat yang telah merespons dengan baik inisiasi dari pengelola untuk memenuhi kebutuhan penghuni untuk pengurusan paspor.
Untuk menunjang kegiatan ini, pengelola menyediakan fasilitas ruangan beserta perlengkapannya, dan koneksi internet yang penting untuk proses pendataan. Dalam pelaksanaannya, pengelola juga mengedepankan protokol kesehatan yang ketat seperti menyiapkan alat pengecek suhu, tempat cuci tangan, dan sanitizer di sejumlah titik. Petugas maupun penghuni juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Turut hadir di lokasi, Kepala Subseksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Miftahuddin menjelaskan, Eazy Passport merupakan salah satu inovasi unggulan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat serta mudah kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang tinggal di apartemen.
Terkait prosesnya, Miftahuddin menjelaskan, pengerjaan paspor biasanya dapat selesai maksimal selama 4 hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran. Nantinya pengelola akan mengumpulkan bukti bayar dari para pemohon dan mengambil secara kolektif, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Lebih lanjut diungkapkan, pelayanan Eazy Passport biasanya menyasar 50 hingga 150 pemohon per hari dalam satu tempat. Namun karena antusiasme yang luar biasa dari warga sehingga jumlahnya melebih target awal. Karena itu, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat membuka kempatan kepada pengelola untuk dapat kembali bekerja sama di masa mendatang.
“Langkah pengelola yang telah menyikapi dan mengambil kesempatan untuk mengundang Kantor Imigrasi ke apartemen patut diapresiasi. Kami berharap kegiatan ini terus berjalan. Semakin banyak semakin baik. Kerja sama kedua belah pihak sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat ini menjadi dukungan terhadap program pemerintah terutama dalam mencegah penyebaran Covid-19.” pungkas Miftahuddin.