Kamis 14 Jul 2022 01:35 WIB

Pemkot Surabaya Manfaatkan Lahan Tidur Hadapi Krisis Pangan Global

Pemkot Surabaya memanfaatkan lahan tidur untuk menghadapi krisis pangan global.

Pemanfaatan lahan tidur (ilustrasi). Pemkot Surabaya memanfaatkan lahan tidur untuk menghadapi krisis pangan global.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Pemanfaatan lahan tidur (ilustrasi). Pemkot Surabaya memanfaatkan lahan tidur untuk menghadapi krisis pangan global.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan sejumlah lahan tidur untuk ditanami bahan pangan sebagai pengganti beras sebagai upaya menghadapi ancaman krisis pangan global.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan beberapa lahan eks tanah kas desa tersebar di wilayah ini, yang tidak digunakan dimanfaatkan oleh warga setempat, khususnya yang belum bekerja.

"Salah satunya digunakan untuk tanaman pangan, seperti ketela pengganti beras," kata Eri, Rabu (13/7/2022).

Ada 18 lahan bekas tanah kas desa (BTKD) di Surabaya yang ditanami sejumlah tanaman pangan, yakni di BTKD Jambangan, Kelurahan Sumber Rejo, Sambikerep, Lakarsantri, Kelurahan Jeruk RW 03, Persil 12 RW 13 Kelurahan Kebraon, Rusun Warugunung, Wonocolo, Tambak Wedi, Bangkingan, Kutisari Indah Utara, Kutisari Indah Utara VIII Dekat Pasar, Pakal Jalan Kauman, Taman Balas Klumprik, Wonocolo 2, Medokan Asri, Wonocolo 3, dan BTKD Medayu Kosaghra Rungkut.

Dari 18 lahan BTKD itu, ada enam lahan yang dikelola oleh kelompok warga dengan pendampingan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, di antaranya BTKD Kutisari, BTKD Wonocolo dan BTKD Medokan Asri Kosaghara.

"Hasil dari pemanfaatan lahan itu juga akan berkolaborasi dengan koperasi," ujar Eri.

Menurut Eri, bentuk kolaborasi bersama dengan koperasi itu bisa berupa pendampingan dalam menjual hasil panen serta mengenai bagaimana mengatur manajemen keuangan.

"Di situ bagaimana menjual, mengatur keuangan. Itu kalau orang biasa kan agak sulit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement