Dukung Perkembangan Inovasi Daerah, Kemendagri Tegaskan Pentingnya Efisiensi Birokrasi
Red: Fernan Rahadi
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto (kiri) saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi & Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema Penyelenggaraan Inovasi Daerah dalam rangka Peningkatan Indeks Inovasi Daerah Jawa Tengah Tahun 2022, di Kota Salatiga, Selasa (12/7/2022) lalu. | Foto: dokpri
REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menegaskan, pentingnya peran efisiensi birokrasi dalam mendukung perkembangan inovasi daerah. Menurutnya, efisiensi birokrasi menjadi salah satu aspek penting dalam melahirkan inovasi. Apabila birokrasi sudah tidak lagi efisien, maka upaya melahirkan inovasi akan menjadi sulit.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mencermati berbagai aspek yang masih membutuhkan pembenahan. Ini utamanya dilakukan untuk mendukung tumbuhnya inovasi di daerah. Langkah ini bisa dilakukan dengan membenahi dari berbagai aspek, baik institusi, dukungan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), maupun lainnya.
"Ini mari kita bangun, kita cermati, kita petakan, kita sandingkan dengan inovasi yang dilakukan provinsi, inovasi yang dilakukan oleh nasional. Bahkan kalau perlu internasional," ujarnya saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi & Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Penyelenggaraan Inovasi Daerah dalam rangka Peningkatan Indeks Inovasi Daerah Jawa Tengah Tahun 2022", di Kota Salatiga, Selasa (12/7/2022) lalu.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa langkah inovasi perlu dilihat dari dampak yang diberikan. Misalnya dalam hal inovasi untuk mengatasi kemiskinan. Ini dapat dilihat dari efektivitasnya dalam menurunkan angka kemiskinan yang memiliki berbagai indikator.
"Sehingga capaian (inovasi) itu betul-betul mendorong tidak, atau kita malah menjadi pemberat (dalam hal penanganan). Pertumbuhan ekonomi, kita bisa lihat nasional sudah mulai 5 persen, provinsi juga demikian, nah bagaimana dengan kita? (Kabupaten/kota lain)," ungkapnya.
Eko menekankan, apabila langkah inovasi tidak mampu mencapai berbagai indikator keberhasilan penanganan, maka perlu dilakukan evaluasi. Selain itu, dia membeberkan berbagai kebijakan yang dilakukan oleh daerah dalam menumbuhkan inovasi. Misalnya kebijakan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melahirkan lima inovasi. Ada pula kebijakan one village one product yang mendorong agar setiap desa memiliki satu produk inovasi unggulan.
Di lain sisi, dalam mendukung lahirnya berbagai inovasi diperlukan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini berkaitan dengan salah satu fungsi APBD yakni untuk alokasi pembiayaan program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
"Nah bagaimana dengan (alokasi untuk) inovasi, apakah kita ada anggaran mengenai inovasi ini. Kemudian mempunyai dampak yang signifikan tidak?" katanya.
Dalam kesempatan itu, Eko juga mengajak seluruh daerah untuk tidak berpuas diri terhadap inovasi yang telah dilakukan. Dirinya mendorong agar seluruh daerah untuk terus melakukan upaya melahirkan inovasi. Hal ini termasuk dengan melaporkan inovasinya kepada Kemendagri.
"Nah, dalam hubungannya dengan IGA Award-nya ini, inovasi ini perlu dilaporkan kepada Kemendagri. Jangan sampai inovasi yang sudah dibuat tidak dilaporkan. Yang terpenting dalam inovasi ini adalah memang ada perubahan, bisa meningkatkan kinerja, bisa meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat," katanya.