REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Mindset kelopok warga disabilitas merupakan obyek dalam kegiatan manajemen kebencanaan harus diubah. Kelompok warga berkebutuhan khusus sudah saatnya dilibatkan dan ditempatkan sebagai subyek bagi kegiatan pencegahan dan penanganan kebencanaan.
Hal ini terungkap dalam pembukaan acara Pembentukan Unit Layanan Inklusi Disabilitas Penanggulangan Bencana (LIDI- PB) Kabupaten Semarang, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis (14/7).
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Tengah, Ginaryo mengatakan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kepala Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengamanatkan pembentukan LIDI-PB.
Dengan adanya unit LIDI-PB ini, yang terpenting adalah para penyandang disabilitas nanti akan bisa mengidentifikasi –sebenarnya—di Kabupaten Semarang bahkan di setiap desa ada berapa teman- teman disabilitas yang dilibatkan.
“Dan nanti apabila terjadi penanganan kebencanaan setiap desa sudah punya data hasil assessment dari teman- teman disabilitas sendiri, terkait siapa saja yang tentunya harus diprioritaskan,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Ginaryo, diharapkan setelah Unit LIDI-PB ini terbentuk, akan banyak hal- hal yang nanti melibatkan teman- teman disabilitas untuk bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Semarang dalam menyusun rencana penanggulangan bencana.
Dengan begitu para penyandang disabilitas bisa ikut terlibat baik dalam konteks menyusun rencana kontingensi, menyusun penanggulangan kebencanaan dan sebagainya.
Dengan begitu peran dan keterlibatan teman- teman disabilitas ini bisa bersinergi dengan para pemangku kebijakan kebencanaan dalam berbagai program yang telah dibuat oleh BPBD Kabupaten Semarang
Ginaryo menambahkan, sampai saat ini BPBD Jawa Tengah baru bisa membentuk Unit LIDI-PB di 15 kabupaten/ kota dan satu di tingkat provinsi. Karena memang terkait dengan keterbatasan anggaran.
Sehingga setiap pembentukan baru dapat dilaksanakan untuk kapasitas tiga daerah terlebih dahulu.”Kami berharap sampai dengan empat tahun ke depan seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah sudah punya Unit LIDI-PB, insya Allah,” tegasnya.
Sementara itu Plt Kepala BPBD Kabupaten Semarang, Mohamad Maskuri menambahkan, penyelenggaraan penanggulangan bencana iinklusi melalui pembentukan Unit LIDI PB ini sangat strategis.
Terlebih hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Semarang merupakan kawasan yang memiliki kerawanan bencana alam, mulai dari tanah longsor, banjir maupun angin beliung. “19 kecamatan, 208 desa dan 27 kelurahan di wilayah Kabupaten Semarang merupakan kawasan rawan bencana sesuai karakteristik wilayahnya,” kata Maskuri.
Dalam konteks ini, para penyandang disabilitas harus dilibatkan agar mereka tahu dan mampu memberikan banyak informasi kepada terkait komunitasnya. Sehingga manakala terjadi darurat kebencanaan semua bisa ikut mengantisipasi.
BPBD Kabupaten Semarang, lanjutnya, sebelumnya juga sudah memberikan edukasi kepada komunitas penyandang disabilitas bagaimana cara bertindak dan cara menangani apabila terjadi kebencanaan.
Dengan adanya pembentukan unit LIDI-PB ini diharapkan akan semakin memperkuat lagi peran para penyandang disabilitas dalam mendukung program- program pencegahan maupun penanganan darurat kebencanaan.
“Seperti diketahui, para penyandang disabilitas ini menjadi salah satu prioritas penanganan kebencanaan selain lansia, para ibu dan anak- anak,” tambah Maskuri.