Sabtu 16 Jul 2022 00:30 WIB

Palangka Raya Catat 46 Kasus Aktif Covid-19

Pasien Covid-19 di Palangka Raya didominasi bergejala ringan dan sedang.

Red: Nora Azizah
Pasien Covid-19 di Palangka Raya didominasi bergejala ringan dan sedang.
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Pasien Covid-19 di Palangka Raya didominasi bergejala ringan dan sedang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Tim Satgas Penanganan COVID-19 mencatat ada 46 kasus aktif terkait penyebaran virus corona. "Sampai kemarin ada 46 warga yang masih positif terjangkit COVID-19," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat (15/7/2022).

Pria yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 "Kota Cantik" itu mengatakan, di antara pasien tersebut sebagian dilakukan perawatan di rumah sakit sementara sebagian lainnya melakukan isolasi mandiri karena berkategori tidak bergejala hingga bergejala ringan. Fairid mengungkapkan, sampai saat ini akumulasi pasien COVID-19 di wilayahnya tercatat 17.857 orang.

Baca Juga

Dari jumlah itu tercatat 17.261 pasien sembuh dan 550 pasien lainnya meninggal dunia. Di antara penambahan kasus COVID-19 yang terjadi beberapa hari terakhir di wilayah "Kota Cantik" ini karena ada masyarakat yang bepergian keluar daerah.

Selanjutnya, masyarakat yang dinyatakan positif terjangkit corona itu kembali menularkan virus ke lingkungan keluarga, sehingga kemudian terjadi transmisi atau penularan lokal. Untuk itu, meski saat ini pemerintah telah memberikan kelonggaran terkait aktivitas, masyarakat tetap diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengkonsumsi makanan dan minuman bergizi serta rajin berolahraga.

"Kemudian juga untuk menyelesaikan seluruh tahapan vaksinasi mulai dari pertama, kedua sampai booster. Selalu jaga imunitas tubuh untuk mengantisipasi dan meminimalkan keparahan akibat paparan virus corona," katanya.

Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah itu mengatakan vaksinasi merupakan cara melindungi masyarakat dari paparan dan risiko tertularnya COVID-19. Apalagi, menurut dia, saat ini pemerintah pusat juga segera memberlakukan vaksin penguat menjadi syarat perjalanan, terutama yang dilakukan menggunakan pesawat ataupun modalintas daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement