Rabu 20 Jul 2022 03:14 WIB

Januari-Juni 2022, Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Tangerang 95 Jiwa

Angka tersebut cenderung mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Tangerang, Banten pada periode Januari hingga Juni 2022 sebanyak 95 orang.
Foto: Antara
Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Tangerang, Banten pada periode Januari hingga Juni 2022 sebanyak 95 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Tangerang, Banten pada periode Januari hingga Juni 2022 sebanyak 95 orang. Angka tersebut cenderung mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"Pada 2021 ada 78 kasus kematian ibu dan 251 kasus kematian bayi dimana mayoritas penyebab kematian ibu karena Covid19, sedangkan (dari Januari) sampai dengan Juni 2022 jumlah kematian ibu ada 18 kasus dan kematian bayi 77 kasus," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (19/7/2022). 

Zaki menyatakan, pihaknya akan terus berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang, terutama dengan meningkatkan upaya layanan fasilitas kesehatan. Baru-baru ini, Zaki menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) tentang pelayanan rujukan kedaruratan maternal dan neonatal bersama dengan pada direktur rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang. 

Pemkab Tangerang secara spesifik mengeluarkan regulasi kebijakan melalui Peraturan Bupati Tangerang Nomor 128 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan maternal dan neonatal di Kabupaten Tangerang. Peraturan itu dimaksudkan untuk menciptakan layanan faskes bagi ibu dan anak yang lebih memenuhi tata kelola klinis yang sesuai standar. 

"Kami berharap melalui kerjasama ini akan lahir konsep-konsep manajemen dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mampu mengangkat citra positif terutama derajat kesehatan masyarakat yang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk bisa memberikan jaminan hal tersebut bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya. 

Selain menggandeng RS swasta, Pemkab Tangerang juga merangkul pihak BPJS, organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) serta Palang Merah Indonesia (PMI), Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA) Kabupaten Tangerang, serta momentum private healthcare delivery (MPHD). 

Kepada seluruh stakeholder tersebut, Zaki meminta untuk memperkuat komitmen untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, serta angka stunting di Kabupaten Tangerang agar mencapai angka nol persen. "Mari kita bekerja dengan hati, bersama-sama menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi dan stunting di Kabupaten Tangerang," ajaknya. 

Zaki melanjutkan, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan terjadi pengembangan dan peningkatan sektor pelayanan kesehatan, terutama bagi ibu dan anak di Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement