Kamis 21 Jul 2022 18:20 WIB

Uni Eropa Cabut Sanksi Maskapai Suriah Cham Wings yang Pernah Masuk Daftar Hitam

Maskapai Suriah Cham Wings pernah masuk daftar hitam pencekalan

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi maskapai penerbangan Cham Wings. Maskapai Suriah Cham Wings pernah masuk daftar hitam pencekalan
Foto: VOA
Ilustrasi maskapai penerbangan Cham Wings. Maskapai Suriah Cham Wings pernah masuk daftar hitam pencekalan

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS–Uni Eropa telah mencabut sanksi terhadap maskapai penerbangan Suriah Cham Wings.

Sebelumnya perusahaan milik swasta di Suriah itu masuk daftar hitam atas tuduhan membantu menyelundupkan migran ke dalam blok tersebut. 

Baca Juga

Uni Eropa memberlakukan sanksi pada Desember, menuduh maskapai ini menerbangkan orang ke Belarus sehingga mereka kemudian dapat secara tidak teratur melintasi perbatasan eksternal Uni Eropa. Tindakan yang menyebabkan krisis migrasi dan kemanusiaan. 

Maskapai ini telah masuk daftar hitam oleh Amerika Serikat, yang mengatakan rezim Suriah telah menggunakan maskapai itu untuk mengangkut militan, senjata, dan peralatan lainnya. Terutama selama konflik berkecamuk di negara itu sejak 2011. 

Keputusan Uni Eropa untuk menghapusnya dari daftar sanksi ditandatangani pada 18 Juli oleh kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell. 

"Dewan mengambil keputusan untuk menghapuskan Cham Wings, karena dianggap bahwa tindakan pembatasan membawa efek yang diinginkan sehubungan dengan entitas ini. Menurut informasi yang disampaikan kepada Dewan, Cham Wings menghentikan keterlibatannya dalam kegiatan yang terdaftar," kata juru bicara dilansir dari The New Arab, Rabu (20/7/2022).

Maskapai yang saat ini beroperasi dengan tiga pesawat ke tujuan sebagian besar di Timur Tengah, menyambut baik delisting tersebut.

Direktur Pengembangan Bisnis dan Hubungan Masyarakat, Osama Satea, juga mengatakan bahwa maskapai tersebut keberatan dengan daftar hitam asli UE dan mengatakan pembalikan itu adalah "secercah harapan."

Menurutnya, keputusan itu menunjukkan Cham Wings "sepenuhnya tidak bersalah", tetapi tidak akan segera mengarah ke penerbangan ke Eropa. 

"Ini akan memungkinkan kami untuk meminta izin untuk beroperasi di beberapa bandara. Akan lebih baik dan lebih mudah setelah nama kami dicoret dari daftar (sanksi)," katanya. Alkhaledi kurnialam      

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement