Pemda Dinilai Perlu Pahami Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Red: Fernan Rahadi

Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto (tengah) saat menjadi keynote speaker acara Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 yang berlangsung secara daring dari Aula BSKDN pada Kamis (21/7/2022).
Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto (tengah) saat menjadi keynote speaker acara Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 yang berlangsung secara daring dari Aula BSKDN pada Kamis (21/7/2022). | Foto: dokpri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah (Pemda) dinilai perlu memahami regulasi yang mengatur penilaian dalam Indeks Inovasi Daerah.

"Pemahaman ini penting agar inovasi yang dibangun pemda dapat lebih terasa manfaatnya," ujar Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Eko Prasetyanto saat menjadi keynote speaker pada acara Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 yang berlangsung secara daring dari Aula BSKDN, Kamis (21/7/2022).

Sosialisasi tersebut dihelat sebagai langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai Indeks Inovasi Daerah (IID) sekaligus gelaran IGA 2022. 

"Selain itu, agenda sosialiasi ini juga dilakukan guna mendorong setiap pemda untuk berpartisipasi mengikuti penginputan data terkait lomba inovasi daerah (IGA) Award, dan memastikan pemda berkomitmen dalam memajukan ekosistem inovasi di daerahnya masing-masing," ungkapnya dalam siaran pers, Ahad (24/7/2022).

Selain itu, Eko menjelaskan dalam melakukan penilaian terhadap inovasi di daerah, Kemendagri melibatkan berbagai pihak terkait, baik dari unsur tenaga profesional, kementerian/lembaga, dan media massa.

Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Inovasi Daerah Matheos Tan mengungkapkan, dalam proses penilaian inovasi daerah, BSKDN Kemendagri akan melibatkan perguruan tinggi. Hal itu seperti dalam tahapan pengukuran inovasi, yang terdiri dari validasi, analisis, hingga quality control. 

"Jadi semuanya kami serahkan ke perguruan tinggi. Di mana perguruan tinggi yang kami percayakan adalah Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, dia menjelaskan proses penginputan data pada IID sudah mulai berjalan dari Juli hingga 3 September 2022. Adapun inovasi yang dapat dilaporkan yakni yang telah diterapkan sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2021. Sementara itu, proses penginputan data dapat dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi kelitbangan atau inovasi daerah.

Dalam kesempatan itu, Matheos juga menyampaikan pengukuran data inovasi tersebut akan dilakukan pada 3 September hingga 4 November 2022. Sedangkan penetapan nilai IID akan dilakukan dari 7 hingga 11 November. Kemudian, BSKDN akan melakukan validasi lapangan terhadap sejumlah daerah terpilih berdasarkan IID, yakni pada 14 hingga 18 November. Selanjutnya, dilakukan penliaian presentasi daerah yang akan digelara pada 28 hingga 25 November. Sementara ajang penganugerahan IGA rencananya akan berlangsung pada 1 Desember 2022.

Di lain sisi, Matheos Tan juga menuturkan perbedaan gelaran IGA tahun ini dengan tahun sebelumnya. Perbedaan tahun ini, kata dia, salah satunya memasukkan inovasi di bidang smart city dan inovasi yang mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, daerah jug perlu memasukkan inovasi tersebut ke dalam IID. 

"Jika sebelumnya bapak ibu hanya mengelompokan inovasi Covid dan non Covid, kini ada tambahan, mana yang dimasukkan ke dalam inovasi smart city, mana yang dimasukkan inovasi PAD, inovasi provinsi, kabupaten, kota bersih dan bebas sampah yang mana. Ini harus ditambahkan bapak ibu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


BSKDN Kemendagri: Jumlah Inovasi Daerah Naik Signifikan

Kemendagri Imbau Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya 

Kepala BSKDN Kemendagri: Tak Ada Pidana untuk Inovasi yang Gagal

'Penyamaan Sudut Pandang Jadi Kunci Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah'

Pemda Diharapkan Penuhi Standar Pelayanan Minimal

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark