Senin 25 Jul 2022 05:03 WIB

Tangani 637 Kebakaran, Damkar Kuningan Imbau Masyarakat Waspada

Musim kemarau seperti sekarang, Khadafi mengimbau agar masyarakat lebih waspada

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan sedang memberikan pelatihan pemadaman kebakaran.
Foto: istimewa
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan sedang memberikan pelatihan pemadaman kebakaran.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Ratusan kejadian kebakaran melanda Kabupaten Kuningan dalam lima tahun terakhir. Masyarakat pun diimbau untuk waspada, terutama dalam menghadapi musim kemarau seperti sekarang.

Kepala Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menyebutkan, sejak 2017 hingga Juli 2022, kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Kuningan ada 637 kasus. Kebakaran itu dibagi beberapa kategori, yakni kategori bangunan permukiman penduduk, tempat usaha, lahan dan hutan. ‘’Dalam kasus kebakaran itu, estimasi kerugian yang ditimbulkannya mencapai Rp 63,3 miliar,’’ ujar Khadafi, Ahad (24/7/2022).

Baca Juga

Menghadapi musim kemarau seperti sekarang, Khadafi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati. Pasalnya, saat suhu udara tinggi ditambah cuaca yang kering dan angin kencang, kebakaran rawan terjadi.‘’Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi terjadinya kebakaran, yang bisa diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya,’’ tukas Khadafi.

Selain itu, Khadafi pun mengingatkan masyarakat yang memiliki tempat usaha atau melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, agar melengkapi sistem proteksi kebakaran. Dengan demikian, saat kebakaran terjadi, maka upaya penanganannya bisa lebih cepat dilakukan.

Khadafi menambahkan, tak hanya kebakaran, pemadam kebakaran juga memiliki tugas pelayanan non kebakaran. Hal itu tertuang dalam PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang dijabarkan dalam Permendagi 114 Tahun 2018 tentang SPM Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran di Kabupaten/Kota.

Dalam aturan itu disebutkan, pemadam kebakaran mempunyai empat fungsi pelayanan. Yakni, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penyelamatan korban kebakaran, pencegahan dan penanggulangan non kebakaran serta sosialisasi, edukasi dan pembentukan relawan kebakaran dan masyarakat peduli kebakaran.

Untuk pelayanan non kebakaran, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan sepanjang 2017 sampai Juli 2022 telah bertugas mengevakuasi korban yang tercebur ke sumur/sungai sebanyak 44 kasus.

Selain itu, penyelamatan/evakuasi dari bencana longsor, banjir, puting beliung, pohon tumbang sebanyak 345 kasus. Adapula penyelamatan/evakuasi binatang berbahaya seperti ular, tawon, kera, biawak dan lainnya sebanyak 1.845 kasus. 

Kegiatan evakuasi binatang berbahaya itu di antaranya seperti yang dilakukan terhadap ular koros (Ptyas korros), yang diketahui berada di langit-langit rumah warga di Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, pada Rabu (20/7) kemarin.

Khadafi menambahkan, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan dalam lima tahun terakhir juga telah bertugas menyelamatkan/evakuasi barang milik masyarakat yang terjatuh di tempat yang sulit, sebanyak 94 kasus. Salah satu contohnya, mengevakuasi cincin seorang bocah yang jatuh ke dalam lubang water barrier.

Pelayanan non kebakaran lainnya adalah evakuasi mobil yang terperosok ke jurang sebanyak 44 kasus, penyemprotan desinfektan Covid-19 di masa pandemi 843 kali, penyemprotan desinfektan penyakit mulut dan kuku (PMK) 11 kasus dan distribusi air bersih ke masyarakat yang terkena bencana sebanyak 75 kasus.

Khadafi menambahkan, bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan yang membutuhkan pertolongan dari pemadam kebakaran, bisa langsung datang ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 81 Kuningan, Kelurahan Awirarangan. Jika tidak, mereka bisa menelpon ke nomor (0232) 871113 atau call center +6281322698881.‘’Kami akan berusaha memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,’’ kata Khadafi. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement