REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengikuti konsultasi publik bersama dengan Komisi B. Adapun Konsultasi Publik dilakukan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam menemukan solusi atau keputusan untuk kepentingan yang dimiliki.
Konsultasi Publik berisi tentang penyesuaian tarif air minum dari sebuah PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah), yang bernama Perusahaan Umum Air Minum Tirta Raharja. Dia menuturkan penyesuaian tarif air minum di Perusahaan Umum Air Minum Tirta Raharja tentu harus mempertimbangkan berbagai aspek yang akan berakibat pada pelanggan.
"Bila terjadi penyesuaian tarif, maka aspek sarana prasarana harus lebih baik dan optimal. Selain itu, SDM juga harus lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan,” ujarnya, Senin (25/7/2022).
Dia juga berpesan agar memikirkan kelestarian air baku, jangan sampai masih ada keluhan kualitas air berkurang, seperti air keruh dan tidak mengalir, dan terjadi kebocoran air yang akan mengakibatkan tagihan membengkak. Mengenai upaya apa yang sedang dilakukan, Perusahaan Umum Air Minum Tirta Raharja saat ini sedang berusaha mengurangi pengeluaran dan menjalankan perusahaan dengan baik.
"Perusahaan Umum Air Minum Tirta Raharja senantiasa menghindari pengeluaran anggaran operasional yang tidak bermanfaat, menunjang pelayanan, dan menjalankan perusahaan secara profesional, seperti halnya sekarang dengan predikat WTP yang sudah diraih,” ucapnya.