DIY Ketatkan Biosecurity di Pos Lalin Ternak

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

DIY Ketatkan Biosecurity di Pos Lalin Ternak (ilustrasi).
DIY Ketatkan Biosecurity di Pos Lalin Ternak (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di DIY sudah di atas 10 ribu kasus. Berbagai langkah penanganan pun dilakukan agar PMK tidak semakin meluas di DIY.

Salah satunya dengan mengetatkan biosecurity terhadap hewan ternak yang keluar masuk DIY di pos lalu lintas ternak. Dalam penanganan PMK, sudah dibentuk pos lalu lintas ternak di kawasan perbatasan sebagai pintu keluar masuknya hewan ternak dari dan menuju DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengetatan biosecurity dilakukan di bersama dengan instansi terkait, termasuk pemerintah di masing-masing kabupaten se-DIY.

"Dilakukan pengawasan, pengendalian dan penerapan biosecurity di pos lalu lintas ternak di DIY," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (26/7) malam.  

Baca Juga

Sosialisasi dan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang PMK, katanya, juga terus dilakukan kepada masyarakat. Pihaknya juga sudah membentuk posko pengendalian PMK di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY.

"Dilakukan pendistribusian logistik seperti obat-obatan, vitamin, APD, disinfektan ke kabupaten/kota (untuk penanganan dan pencegahan PMK)," ujar Aji.

Termasuk vaksinasi PMK yang terus digenjot di masing-masing kabupaten/kota se-DIY. Setidaknya, DIY sudah mendapatkan 4.800 dosis vaksin untuk tahap pertama dan 8.000 dosis untuk tahap kedua dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto mengatakan, ada empat strategi utama yang dilakukan dalam penanganan PMK. Pertama, katanya, yakni dengan pengetatan biosecurity, termasuk melaksanakan disinfeksi.

Kedua yakni memberikan obat-obatan dan vitamin untuk meningkatkan imunitas dan stamina hewan ternak. Ketiga, melaksanakan vaksin terhadap ternak yang sehat dengan prioritas ternak berdekatan dengan zona merah.

Vaksin PMK, katanya, diperuntukkan hanya untuk hewan ternak yakni sapi dan kerbau yang berada di zona merah dan kuning. Sedangkan, hewan ternak yang berada di zona hijau tidak perlu diberikan vaksin PMK.

"Agar menjaga perlintasan darat, laut dan udara dengan biosecurity yang ketat, melakukan percepatan vaksinasi terutama di Kabupaten Gunungkidul," kata Suharyanto.

Strategi keempat yakni melaksanakan potong bersyarat untuk ternak yang terkonfirmasi PMK. Hal ini dilakukan agar wilayah yang ditemukan hewan terpapar PMK kembali menjadi zona hijau.

Ia menjelaskan, untuk pemotongan bersyarat, pemerintah pusat memberikan kebijakan Bantuan Potong Bersyarat. Untuk sapi dan kerbau, diberikan bantuan sebesar Rp 10 juta, untuk kambing dan domba sebesar Rp 1,5 juta, dan sebesar babi Rp 2 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Tim Gabungan Kabupaten Gresik Gencarkan Penyekatan Angkutan Hewan

Perketat Pengawasan Ternak dari Daerah Tertular, Kabarantan Turun Langsung 

Hewan Ternak dari Daerah Merah dan Hitam Dilarang Masuk Yogya

Kementan Perketat Pengawasan Hewan Qurban Jelang Idul Adha

300 Hewan Ternak di Kota Batu Terjangkit PMK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark