Kamis 28 Jul 2022 17:46 WIB

Pemkab Garut Lakukan Verifikasi Ternak Mati Akibat PMK

Peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK akan diberi kompensasi uang tunai

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Garut.
Foto: istimewa
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menganggarkan uang untuk memberikan kompensasi kepada peternak yang ternaknya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut telah menerima usulan kompensasi untuk 105 ternak yang mati akibat PMK.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan ternak yang mati benar-benar akibat PMK. Karena, kompensasi yang diberikan harus benar-benar sesuai dengan data yang ada. "Uangnya sudah ada, tapi verifikasi masih dilakukan. Karena harus benar-benar valid," katanya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut per 25 Juli 2022, terdapat 4.636 ekor ternak yang bergejala PMK di daerah itu. Sebanyak 2.922 ekor ternak dilaporkan mengalami perbaikan atau sembuh dan 233 ekor ternak dilaporkan mati.

Menurut Sofyan, peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK akan diberi kompensasi berupa uang tunai. Namun, kompensasi yang diusulkan sementara baru untuk 105 ekor ternak."Kami tutup dulu usulannya, kalau nambah lagi, sisanya nanti diusulkan lagi," kata dia.

Ia menjelaskan berasan kompensasi yang akan diberikan berbeda-beda sesuai kondisi ternaknya. Setiap ternak kecil (kambing dan domba) yang mati akibat PMK akan diberi kompensasi sebesar Rp 1 juta. Sementara untuk ternak besar (sapi dan kerbau) dewasa diberi kompensasi Rp 5 juta. Sedangkan ternak besar berusia di bawah 6 bulan diberi kompensasi Rp 3 juta.

Selain melakukan verifikasi di lapangan, Sofyan mengatakan, pihaknya juga terus melakukan vaksinasi PMK terhadap ternak yang sehat. Saat ini, jumlah ternak yang telah divaksin PMK di Kabupaten Garut disebut telah mencapai 10.500 ekor dari 12.500 dosis vaksin yang tersedia."Ini baru untuk dosis pertama, belum dosis kedua. Kami juga masih fokus menghabiskan dosis pertama," kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement