Jumat 29 Jul 2022 10:43 WIB

Pemkot Surabaya Ancam Bubarkan Fashion Week yang Langgar Norma Agama

Jika dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tak berlebihan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah warga menggelar peragaan busana di tempat penyeberangan atau zebra cross di jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Ahad (24/7/2022).
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah warga menggelar peragaan busana di tempat penyeberangan atau zebra cross di jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Ahad (24/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan warga yang melakukan 'peragaan busana' dalam kegiatan yang disebut fashion week di kawasan Jalan Tunjungan, untuk menaati peraturan dan norma yang berlaku. Pemkot akan membubarkan kegiatan di ruang publik jika sampai mengganggu aktivitas orang lain.

"Tentunya dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan," kata. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Muhammad Fikser di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (29/7/2022).

Dia mengatakan, petugas akan membubarkan kegiatan jika mendapati pelanggaran aturan maupun pelanggaran norma sosial dan agama. "Kami tidak segan-segan membubarkan. Bahkan kami secara tegas akan mengangkut mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis," kata Fikser.

Baca: Wagub DKI Ingatkan Orang Tua, LGBT Ikut Tungganggi Citayam Fashion Week

Dia mengatakan, anak-anak muda yang ingin menampilkan kreativitas dalam berbusana di kawasan wisata Tunjungan Romansa bisa memanfaatkan area jalur pedestrian agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan. "Mereka bisa melakukan kreativitas di sepanjang pedestrian agar tidak mengganggu aktivitas jalan umum, tidak melakukan peragaan busana di zebra cross lagi," kata Fikser.

Dia mengemukakan, warga tidak perlu mengajukan permohonan izin khusus untuk beraktivitas di pedestriankawasan wisata Tunjungan Romansa."Tidak ada izin khusus. Nanti akan dilakukan pengawasan untuk mengatur kenyamanan bagi para pejalan kaki," kata Fikser.

Dia mengemukakan, Pemkot Surabaya tidak melarang anak-anak muda mengekspresikan kreativitas dengan menggelar kegiatan fashion weekdi kawasan wisata Tunjungan Romansa. Pihaknya malah berencana memberikan ruang khusus untuk kegiatan semacam itu di kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-Alun Kota Surabaya.

"Balai Pemuda tengah disiapkan. Silakan nanti melakukan kegiatan fashion week di kawasan Alun-Alun Kota Surabaya," kata Fikser.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga sudah meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi anak-anak muda mengekspresikan kreativitas. "Mungkin akan disiapkan karpet merah bagi anak-anak muda untuk berekspresi di situ," ujar Eri.

Baca: Fenomena SCBD, Anak Citayam dan Bojonggede Penuhi Taman di Jakarta Pusat

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement