Selasa 02 Aug 2022 03:41 WIB

Cabai Merah Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Sumbar

Pada Juli 2022 Sumbar mengalami inflasi 1,22 persen.

Red: Friska Yolandha
Pada Juli 2022 Sumbar mengalami inflasi 1,22 persen.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pada Juli 2022 Sumbar mengalami inflasi 1,22 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga cabai merah menjadi penyumbang utama inflasi di Sumatra Barat (Sumbar) pada Juli 2022. Pada Juli 2022 Sumbar mengalami inflasi 1,22 persen.

"Komoditas penyumbang utama adalah cabai merah dengan andil 0,74 persen dan angkutan udara 0,30 persen," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati di Padang, Sumbar, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Menurut dia, selama Juli 2022 harga cabai merah di Sumatra Barat mengalami kenaikan dan mulai turun pada pekan terakhir. Ia menyampaikan penyebab utama kenaikan harga cabai merah karena terbatasnya stok yang ada dan pada sisi lain permintaan cukup tinggi.

"Apalagi, saat ini produksi cabai tidak sebanyak bulan sebelumnya, pada sisi lain, budaya masyarakat yang terbiasa mengonsumsi cabai, kalau tidak pakai cabai, tak makan rasanya," ujarnya.