Rabu 03 Aug 2022 19:04 WIB

Wisata Sulawesi Utara Membaik, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 74,61 Persen

Jumlah wisman diharap terus bertambah seiring ada pelonggaran wisata.

Red: Qommarria Rostanti
Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sulawesi Utara (Sulut) melalui pintu masuk Bandara Sam Ratulangi pada Juni 2022 mengalami peningkatan sebesar 74,61 persen. (ilustrasi)
Foto: Antara
Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sulawesi Utara (Sulut) melalui pintu masuk Bandara Sam Ratulangi pada Juni 2022 mengalami peningkatan sebesar 74,61 persen. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sulawesi Utara (Sulut) melalui pintu masuk Bandara Sam Ratulangi pada Juni 2022 mengalami peningkatan 74,61 persen.

"Wisman yang datang ke Sulut pada Juni 2022 sebanyak 1.472 orang atau meningkat 74,61 persen dari data pada bulan Mei 2022 sebanyak 843 orang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputradi Manado, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga

Namun, jika dibandingkan data pada bulan Juni 2021, kunjungan wisman ke provinsi ini menurun 39,55 persen. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara Sulut secara kumulatif bulan Januari sampai Juni 2022 mencapai 5.324 orang.

Angka ini, kata dia, menurun jika dibandingkan jumlah wisatawan mancanegara secara kumulatif sampai Juni 2021 sebanyak 10.108 orang. Wisman yang datang didominasi warga China sebanyak 1.079 orang atau 73,30 persen dari total turis yang datang ke Sulut. Disusul Singapura 85 orang (5,77 persen), Amerika 53 orang (3,60 persen), dan Jerman 44 orang (2,99 persen).

Kepala BPS Sulut berharap makin banyak wisman yang datang karena sudah ada pelonggaran turis yang masuk dan keluar provinsi ini hanya menunjukkan bukti vaksin booster. "Kami berharap, objek wisata di Sulut makin banyak sehingga memicu wisatawan datang ke Daerah Nyiur Melambai ini," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement