BBPOM Temukan 4.515 Produk Kosmetik Ilegal di Yogyakarta

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi

Kosmetik ilegal (ilustrasi)
Kosmetik ilegal (ilustrasi) | Foto: dokpri

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta akan melaksanakan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan-bahan berbahaya. Aksi ini jadi usaha menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal.

Penertiban turut dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari resiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika ilegal dan berbahan berbahaya. Targetnya, kosmetika tanpa izin edar dan kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Kepala BBPOM di Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati mengatakan, sasaran aksi berupa sarana yang mengedarkan kosmetik. Lalu, sarana yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik dan sarana-sarana distribusi.

Yang mana, berdasarkan analisis resiko berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal dan berbahan berbahaya. Kegiatan dilakukan Juli 2022 melibatkan lintas sektor yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian/Perdagangan kabupaten/kota DIY.

"Aksi penertiban pasar ini melengkapi pengawasan rutin yang dilakukan sepanjang tahun oleh BBPOM di Yogyakarta, di samping kegiatan-kegiatan operasi dan atau pengawasan dengan target khusus lainnya," kata Trikoranti, Kamis (4/8/2022).

Sebanyak 52 sarana diperiksa dengan 23 sarana memenuhi ketentuan dan 29 tidak memenuhi ketentuan. Dari 4.587 temuan, ada 4.515 produk tanpa izin edar, 69 berbahan berbahaya dan tiga kadaluarsa dengan taksiran harga Rp 89.557.700.

Jenis temuan terbanyak kosmetik lokal tanpa izin edar baik berupa parfum, tata rias maupun perawatan. Temuan lain produk kosmetik mengandung bahan berbahaya berupa krim untuk perawatan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran.

"Namun, masih dijumpai di sarana distribusi," ujar Trikoranti.

Selain melakukan pembinaan, dilakukan tindak lanjut berupa pemusnahan produk di tempat oleh pemilik barang disaksikan petugas. Dibuatkan surat peringatan dan sebagai bentuk rekomendasi ke lintas sektor dalam monitoring selanjutnya.

Trikoranti menegaskan, BBPOM di Yogyakarta berkomitmen untuk terus mengawal keamanan kosmetik yang beredar dan melindungi kesehatan. Dilakukan tidak cuma lewat aksi-aksi penertiban, namun pengawasan rutin yang dilakukan setiap saat.

Ia mengingatkan, BBPOM di Yogyakarta akan menindak oknum-oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran kosmetik yang aman dan bermutu. Masyarakat diingatkan pula untuk menjadi konsumen cerdas.

"Dengan melakukan cek klik atau cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa sebelum membeli produk kosmetik," kata Trikoranti.

Terkait


BBPOM Banjarmasin Temukan 595 Produk Kosmetik Ilegal

Ribuan Kosmetik Ilegal Disita di Jawa Barat

BPOM Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal di Jawa Barat 

BBPOM Pekanbaru Temukan 1.826 Produk Kosmetik tidak Memenuhi Ketentuan

BBPOM di Jayapura Temukan Puluhan Produk Kosmetik Berbahaya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark