Jumat 05 Aug 2022 13:15 WIB

Baznas Gelar Paparan Hasil Riset dengan Tema Pengelolaan Zakat Masjid

Pelaporan masjid kepada Baznas sangat penting dilakukan untuk kebutuhan data

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar acara pemaparan hasil beasiswa riset seri 10 dengan tema Pengelolaan Zakat Masjid, Kamis (4/8/2022).
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar acara pemaparan hasil beasiswa riset seri 10 dengan tema Pengelolaan Zakat Masjid, Kamis (4/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar acara pemaparan hasil beasiswa riset seri 10 dengan tema Pengelolaan Zakat Masjid, Kamis (4/8/2022).

Acara itu turut dihadiri Kepala Divisi Pendidikan dan Dakwah Baznas RI, Farid Septian; Pengelola Beasiswa Baznas RI, Sri Nurhidayah; Pengurus Baitul Maal Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Ust. Gita Welly Ahriadi; Peserta Beasiswa Riset Baznas, Agung Gunawan, yang menjadi narasumber acara dengan memaparkan risetnya yang berjudul 'Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid untuk Memberdayakan Mustahik Menjadi Muzakki Melalui Intermediasi Spritual' (Studi Kasus Masjid Al Munawwarah Kota Jambi).

Baca Juga

Dalam sambutannya, Farid Septian, memaparkan terkait kurangnya masjid di Indonesia yang melaporkan data pengelolaan zakatnya kepada Baznas, sehingga data pengelolaan zakat masjid di Indonesia masih sangat kurang. Pelaporan masjid kepada Baznas sangat penting dilakukan untuk kebutuhan data, yang nantinya dapat dipergunakan untuk riset, sehingga dapat memberikan sumbangsih dan dampak baik bersama untuk Indonesia.

"Dana hanya dilaporkan, dipergunakan untuk apa dan mendapatkan hasil berapa, tetap yang mengelola adalah pihak masjid," ujar Farid, dalam siaran persnya.

photo
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar acara pemaparan hasil beasiswa riset seri 10 dengan tema Pengelolaan Zakat Masjid, Kamis (4/8/2022). - (Baznas)

Sementara itu, Agung Gunawan menyebutkan dalam hasil risetnya terdapat aspek penting untuk memberdayakan mustahik, yaitu keteladanan syariah yang diberikan oleh tokoh masyarakat kepada mustahik dan muzaki; ketaatan syariah dari pihak pengelola; pendidikan syariah untuk pihak pengelola, mustahik dan muzaki; dan juga pelatihan syariah yang diperuntukkan pengelola dan mustahik. Selain itu terdapat catatan tambahan dan varian lain, salah satunya pentingnya kolaborasi bersama dengan pihak terkait dalam pemberdayaan mustahik.

"Potensi zakat di Indonesia itu sangat besar sekali. Maka dibutuhkan pengelolaan yang baik dan inovasi-inovasi lainnya agar bisa memaksimalkan potensi itu," katanya.

Riset Agung Gunawan yang merupakan peserta beasiswa BAZNAS dapat dilihat di dalam website https://publikasi.baznas.go.id. Acara juga dapat disimak di kanal YouTube Baznas TV https://youtu.be/fz32nZv3e40.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement