Sabtu 06 Aug 2022 09:15 WIB

Anies Ganti Nama Rumah Sakit, Dinkes DKI: Prinsipnya Preventif-Promotif

Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan semua fasilitas kesehatan rumah sakitnya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sakit di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Foto: @aniesbaswedan
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sakit di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta yang mengganti nama 31 RSUD DKI menjadi Rumah Sehat memiliki tujuan. Menurutnya, penjenamaan atau penggantian merek itu berprinsip mengedepankan promotif dan preventif.

 

Baca Juga

“Ini harus bersama-sama mengingatkan preventif dan promotif,” kata Dwi kepada awak media, Jumat (5/8/2022).

Dwi menambahkan, melalui rencana ini, pihak Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan semua fasilitas kesehatan rumah sakitnya dan mengutamakan perbaikan menyeluruh. Dia menyebut, upaya itu perlu diprioritaskan bersama semua pihak.

 

“Tentu kalau rumah sakit, layanan pengobatan tetap, tidak ada masalah. Karena ini konteksnya adalah membangun kesadaran kolektif semua unsur termasuk warganya  agar melakukan upaya untuk perilaku promotif dan preventif,” ucap Dwi. 

Dengan adanya penjenamaan itu, dia berharap kesehatan bisa diupayakan sedemikian mungkin, sebelum harus melalui jalur sakit. Hal itu, kata dia, dimulai dari 31 rumah sehat di Jakarta ke depannya.

“Kita ingin ke depannya itu Rumah Sehat Untuk Jakarta tetap ada terus, tapi yang kita butuhkan adalah membangun kesadaran berupaya untuk menjaga kesehatan preventif dan promotif,” jelas dia. 

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, baru saja mengganti nama rumah sakit umum daerah (RSUD) milik DKI di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat. Penjenamaan atau pencitraan unik itu, kata Anies, dilakukan agar sesuai fungsi pada nama yang digunakan.

“Mengapa penjemanaan dilakukan? Karena selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit dan untuk sembuh. Untuk sembuh (orang) harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies.

 

Dia mengaku, rencana itu sebenarnya sudah lama dibahas oleh pihak dia. Meski sempat terhenti, kata dia, hal itu baru diaktifkan kembali setelah semua pendukung dan suasana lebih memungkinkan pasca pandemi.

Penjenamaan ini, kata Anies, juga dilakukan untuk menyeragamkan seluruh simbol rumah sakit seluruh Jakarta, mengingat selama ini kerap berbeda dan jauh dari kesatuan. Padahal, semuanya dinilai Anies sebagai institusi masyarakat yang memberi pelayanan kepada masyarakat dan seluruh warga.

Nah, kita warga DKI Jakarta ingin berorientasi bisa lebih sehat. Itulah sebabnya penjenamaan ini dilakukan, Alhamdulillah setelah dua tahun baru kita luncurkan,” tutur dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement