Senin 08 Aug 2022 06:43 WIB

Doa Setelah Melahirkan Bayi

Sebelum persalinan terjadi, biasanya ibu hamil akan mengalami sejumlah tanda.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Doa Setelah Melahirkan Bayi
Foto: www.freepik.com
Doa Setelah Melahirkan Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada umumnya ibu hamil mengandung antara 37-40 pekan. Setelah masa itu, mereka bersiap untuk melahirkan bayi mereka di hari perkiraan lahir (HPL). 

Jika sudah begitu, persiapan fisik, mental, dan spiritual pun harus terus didorong bagi ibu hamil. Imam Rasjidi dalam buku Panduan Kehamilan Muslimah menjabarkan sebuah doa bagi ibu hamil setelah melahirkan bayinya. 

Baca Juga

Doanya sebagai berikut, "U'iduka bikalimaa tillahittaammaati min kulli syaithoni wa haammatin wa min kulli 'aini laammati,". Yang artinya, "Aku perlindungkan kamu dengan kalimat Allah yang sempurna dari gangguan setan dan dari binatang melata dan dari semua pandangan yang ditakuti,". 

Sebelum persalinan terjadi, biasanya ibu hamil akan mengalami sejumlah tanda. Dan ketika melahirkan, akan lebih mudah bagi ibu hamil mencari posisi tubuh yang lebih efisien. Bayi akan mudah lahir jika ibu hamil berada dalam posisi tegak karena mengejan akan menjadi lebih efisien. 

Gabungan aksi otot rahim, upaya mengejan, dan gravitasi sangatlah kuat. Jika bidan atau dokter memilih ibu hamil untuk melahirkan di tempat tidur, maka berlututlah pada kasur dan bersandarlah pada tumpukan bantal besar yang diletakkan di ujung atas. Atau, kalungkan lengan pada leher pasangan yang berdiri di samping tempat tidur. 

Setelah proses persalinan berlangsung, lekaslah berdoa sebagaimana doa yang disebutkan di atas. Setelah bayi lahir pun, ajaran Islam menganjurkan untuk melantunkan adzan ke telinga kanan bayi dan melantunkan iqamat ke telinga kiri agar indera pendengaran bayi tertanam suara kalimat tauhid. Diharapkan pula bayi dapat selamat dari bisikan jin dan manusia yang hendak merusak akidahnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement