Senin 15 Aug 2022 08:38 WIB

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Guru Terhadap Siswa SMKN 1 Jakarta

Siswa diduga dianiaya setelah dituduh terlibat dalam pemalakan kepada siswa junior.

Ilustrasi. Kepolisian Sektor Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta Pusat.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi. Kepolisian Sektor Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Sektor Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta Pusat. "Saat ini dalam tahap penyidikan," kata Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (14/8/2022.

Ramdani selaku ayah korban mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8/2022). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.

Baca Juga

Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior. "Ada kejadian anak Kelas X yang ditundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," kata Ramdani.

Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT. Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. 

Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya. Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.

Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar. Dia mengaku anaknya dan beberapa saksi lain sudah dimintai keterangan. Dia berharap polisi dapat memproses hukum peristiwa tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement