Senin 15 Aug 2022 10:15 WIB

Kemenkop Perkuat Kelembagaan Koperasi Nelayan

Dengan begitu diharapkan terbentuk ekosistem usaha perikanan yang sehat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Cold Storage Karangsong. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus memperkuat kelembagaan koperasi nelayan. Penguatan melalui program pendampingan hingga terbentuk ekosistem usaha perikanan yang sehat.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Cold Storage Karangsong. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus memperkuat kelembagaan koperasi nelayan. Penguatan melalui program pendampingan hingga terbentuk ekosistem usaha perikanan yang sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus memperkuat kelembagaan koperasi nelayan. Penguatan melalui program pendampingan hingga terbentuk ekosistem usaha perikanan yang sehat.

"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, kita akan terus memperkuat kelembagaan koperasi nelayan melalui program pendampingan. Lalu fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar dan inovasi, hingga terbentuk ekosistem usaha kelautan dan perikanan yang sehat, terhubung hulu ke hilir," ujar Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik, mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat peresmian Cold Storage Koperasi  Perikanan Laut Mina Sumitra berkapasitas 300 ton di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Karangsong, Indramayu, seperti dilansir siaran pers, Ahad (14/8/2022).

Baca Juga

Riza mengatakan, kelembagaan koperasi dibutuhkan nelayan untuk meningkatkan produktivitas dan menjamin kepastian akses terhadap pembiayaan, pemasaran, dan nilai tambah produk. Peresmian Cold Storage TPI Karangsong Indramayu dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Indramayu, Jawa Barat dan dihadiri Bupati Indramayu Nina Agustina dan Anggota komisi IV DPR RI Ono Surono. 

Ia menambahkan, saat ini bukan lagi era nelayan perorangan atau berusaha sendiri-sendiri. Melainkan, sudah waktunya nelayan berkelompok atau berkoperasi.  

"Hanya dengan korporatisasi nelayan berbasis koperasi maka nelayan akan semakin berkembang usahanya dan punya daya tahan lebih kuat," kata dia. Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi untuk mendukung penguatan koperasi nelayan dalam pengelolaan TPI melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement