REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menganugerahi penghargaan kepada Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) atas “Keberhasilan Sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)”. Dalam rangka mengapresiasi pemerintah daerah, petani dan peternak yang telah mendorong akselerasi perekonomian negara bidang pertanian, Menteri Pertanian (Mentan) RI menyerahkan penghargaan Pertanian 2022 sekaligus melaksanakan Tasyakuran, bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Ahad (14/8/2022).
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Riza Rahmadi. Penghargaan diberikan bersamaan dengan beberapa gubernur lain se-Indonesia yang berhasil menuju nol kasus PMK.
Sebagaimana diketahui, dilaporkan bahwa sebelumnya ada delapan kabupaten/kota di Kalteng yang terpapar kasus PMK di antaranya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Sukamara, Palangka Raya, Pulang Pisau (Pulpis), Katingan dan Gunung Mas (Gumas). Pada Selasa, 10 Agustus 2022, Kalteng dinyatakan zero case atau nol kasus dan sudah ditetapkan sebagai wilayah zona hijau.
Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, penetapan zona hijau di Kalteng ini lantaran delapan kabupaten/kota se-Kalteng sudah tidak ditemukan kasus aktif PMK, nol kasus. Riza mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sangat serius dalam penanganan PMK di Kalteng.
Untuk diketahui, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka mencegah penularan PMK dan penyebarluasannya. Lebih lanjut Riza mengutarakan, saat dinyatakan ditemukan kasus PMK di Kalteng, gubernur menegaskan agar berhati-hati dan lebih memperketat distribusi hewan ternak.
“Meski Kalteng sudah ditetapkan sebagai zona hijau PMK, tetapi kebijakan arus lalu lintas hewan ternak masih diperketat,” tutur Riza.
Disampaikan kembali oleh Riza bahwa sampai saat ini distribusi hewan ternak masih diperketat, khususnya hewan ternak dari zona merah tidak bisa masuk ke Kalteng. Sementara hewan ternak dari daerah kuning atau zona hijau bisa masuk dengan menggunakan syarat-syarat yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Satgas PMK pun akan tetap aktif sampai 31 Agustus nanti di batas-batas provinsi seperti di Kapuas dan Barito Timur. Dengan sudah tetapkan zona hijau untuk Kalteng, harus tetap bekerja optimal untuk mempertahankan kondisi zona hijau ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, penurunan kasus PMK hingga zero case di Kalteng ini di antaranya yakni dengan langkah-langkah pengobatan yang masif terhadap hewan ternak yang terpapar PMK dan juga vaksinasi. Pengobatan cukup memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi terhadap hewan-hewan ternak yang terpapar, di sisi lain vaksinasi yang terus digencarkan dapat lebih memperkuat imun hewan ternak.
Berdasarkan data dari Mei awal terjadi kasus PMK di Kalteng, hingga saat ini tercatat 390 ekor sapi dipotong dan sembuh 439 ekor sehingga total kasus sebanyak 827 ekor.