Senin 15 Aug 2022 19:55 WIB

Pemerintah dan DPR Belum Sepakat Soal Penambahan Kuota BBM Subsidi

Kementerian ESDM menilai penambahan kuota BBM subsidi perlu dilakukan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Aktivitas petugas saat habisnya BBM jenis Pertalite di SPBU (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aktivitas petugas saat habisnya BBM jenis Pertalite di SPBU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah hingga saat ini belum mendapatkan restu dari Badan Anggaran DPR RI terkait penambahan kuota BBM bersubsidi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan hingga kini soal besaran penambahan kuota BBM subsidi juga masih menjadi pembahasan tak hanya dengan DPR tetapi juga antarmenteri.

"Ini masih terus kita bahas dengan para Menteri terkait juga. Juga kami berkomunikasi dengan Banggar terkait hal ini," ujar Tutuka di Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Tutuka menilai, penambahan kuota BBM subsidi perlu dilakukan. Mengingat, saat ini konsumsi BBM baik itu Pertalite maupun Solar meningkat tajam. "Karena kebutuhannya juga meningkat dan ini kebutuhan masyarakat yang kita juga lihat dari waktu ke waktu," tambah Tutuka.

Tutuka mengatakan disatu sisi, pemerintah juga paralel merampungkan Revisi Perpres Nomer 191 Tahun 2014 terkait penerima subsidi. Beleid ini penting kata Tutuka agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran sehingga mengurangi beban APBN.

Sayangnya, Tutuka enggan menjabarkan apa saja isi revisi perpres tersebut. Terlebih lagi, kata Tutuka banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengubah isi beleid ini.

"Saya gak bisa sampaikan detail. Karena ini banyak pertimbangan dan sampai saat ini belum selesai," kata Tutuka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement