BOGOR -- Polresta Bogor Kota telah memeriksa empat orang saksi soal laporan PT Kereta Api Indonesia (KAI), terkait perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas di Stasiun Paledang, Kota Bogor. Empat orang yang diperiksa ialah pelapor dan tiga orang rekannya. Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menegaskan, laporan yang diterima bukan tentang...
Berita Lainnya