Sultan HB X: Penyelesaian Masalah tak Perlu dengan Kekerasan Fisik

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Sapa Aruh di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/8/2022).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Sapa Aruh di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/8/2022). | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menekankan agar setiap masalah yang terjadi di masyarakat untuk tidak diselesaikan dengan kekerasan fisik. Hal ini disampaikan Sultan mengingat terjadinya sejumlah kasus kekerasan hingga penganiayaan belakangan ini di DIY.

Bahkan, beberapa dari kasus tersebut mengakibatkan ada korban meninggal dunia. Kasus yang terbaru yakni terkait penganiayaan di pengujung Agustus 2022 di Kota Yogyakarta yang mengakibatkan satu mahasiswa meninggal dunia.

"Yang penting bagi saya bagaimana masyarakat itu menghindari, seperti yang selalu saya sampaikan (untuk menghindari) pengertian kekerasan itu kekerasan fisik," kata Sultan.

Sultan menyebut, kekerasan fisik tidak hanya akan merugikan orang lain, namun juga diri sendiri. Ia pun berharap agar seluruh masyarakat yang ada di DIY untuk membangun manusia yang beradab.

"Bangunlah orang-orang di Yogya ini yang beradab, bisa  memberikan maaf kalau memang hal itu harus dilakukan. Tidak mesti semua penyelesaian (masalah) itu (dengan) kekerasan fisik," ujar Sultan.

Sultan juga menekankan pendekatan budaya dalam menyelesaikan masalah. Pendekatan budaya dalam hal ini dengan mengedepankan aspek rasa.

"Kalau rasa itu murni, rasa empati itu menjadi sesuatu yang sangat penting, makanya saya selalu mengatakan pendekatan budaya," jelasnya.

Sultan pun berharap agar keamanan tetap dijaga di DIY. Meskipun terjadi sejumlah kasus kekerasan belakangan ini, namun Sultan mengatakan keamanan masyarakat masih relatif aman.

"Saya kira keamanan relatif sebetulnya baik, tidak ada masalah. Tapi kalau ada satu atau dua persoalan dalam konteks (kekerasan di) masyarakat seperti ini, itu saya kira di manapun akan bisa terjadi," katanya menambahkan.

Tidak hanya itu, Sultan juga meminta agar tindak pidana yang terjadi di DIY diproses hukum. "Kalau warga sendiri tidak mau berubah, kalau kekerasan itu adalah model yang harus dia selesaikan, ya saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya bisa berharap, bisanya ya tegakkan hukum," kata Sultan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kasus Kekerasan di Yogyakarta, Ini Respons Sri Sultan

Sultan: Dana Keistimewaan Dialokasikan untuk Reformasi Kelurahan

Sultan HB X Dukung KPK Lanjutkan Proses Hukum Kasus Mandala Krida

Pemda DIY akan Tata Kembali Kawasan Wisata Pantai Depok

Sebelum Dilantik Kembali, Sri Sultan HB X Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark