Kamis 01 Sep 2022 16:05 WIB

Kasus Kekerasan di Yogyakarta, Ini Respons Sri Sultan

Sultan meminta seluruh kasus kekerasan di Yogyakarta diproses pidana.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). Sapa Aruh dari Sri Sultan HB X ini bertepatan dengan momen peringatan satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peda kesempatan ini Sri Sultan HB X menekankan visi misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi Informasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan agar setiap masalah yang terjadi di masyarakat untuk tidak diselesaikan dengan kekerasan fisik. Hal ini disampaikan Sultan mengingat terjadinya sejumlah kasus kekerasan hingga penganiayaan belakangan ini di DIY.

Bahkan, beberapa dari kasus tersebut mengakibatkan ada korban meninggal dunia. Kasus yang terbaru yakni terkait penganiayaan di penghujung Agustus 2022 di Kota Yogyakarta yang mengakibatkan satu mahasiswa meninggal dunia.

Baca Juga

"Yang penting bagi saya bagaimana masyarakat itu menghindari, seperti yang selalu saya sampaikan (untuk menghindari) pengertian kekerasan itu kekerasan fisik," kata Sultan, Kamis (1/9/2022).

Sultan menyebut, kekerasan fisik tidak hanya akan merugikan orang lain, namun juga diri sendiri. Ia pun berharap agar seluruh masyarakat yang ada di DIY untuk membangun manusia yang beradab.

"Bangunlah orang-orang di Yogya ini yang beradab, bisa  memberikan maaf kalau memang hal itu harus dilakukan. Tidak mesti semua penyelesaian (masalah) itu (dengan) kekerasan fisik," ujar Sultan.

Sultan juga menekankan pendekatan budaya dalam menyelesaikan masalah. Pendekatan budaya dalam hal ini dengan mengedepankan aspek rasa. "Kalau rasa itu murni, rasa empati itu menjadi sesuatu yang sangat penting, makanya saya selalu mengatakan pendekatan budaya," tegasnya.

Sultan pun berharap agar keamanan tetap dijaga di DIY. Meskipun terjadi sejumlah kasus kekerasan belakangan ini, namun Sultan mengatakan keamanan masyarakat masih relatif aman.

"Saya kira keamanan relatif sebetulnya baik, tidak ada masalah. Tapi kalau ada satu atau dua persoalan dalam konteks (kekerasan di) masyarakat seperti ini, itu saya kira dimanapun akan bisa terjadi," tambahnya.

Tidak hanya itu, Sultan juga meminta agar tindak pidana yang terjadi di DIY diproses hukum. "Kalau warga sendiri tidak mau berubah, kalau kekerasan itu adalah model yang harus dia selesaikan, ya saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya bisa berharap, bisanya ya tegakkan hukum," kata Sultan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement