REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menanggapi rencana pengumuman pemberhentian dirinya sebagai DKI 1 yang dilakukan DPRD DKI pada 13 September 2022. Menurut Anies, kegiatan itu merupakan hal wajar, mengingat manusia mengenal siklus awal dan akhir.
"Kita semua ada datang dan pergi. Itu sesuatu yang sejak kita masih kecil adalah yang terbiasa saja,” kata Anies kepada awak media di Jakarta, Kamis (1/9/2022). Dia mengatakan, meski ada pengganti posisinya dengan penjabat (pj) gubernur, pembangunan di Ibu Kota yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terus ada hingga 2026.
Sehingga, kata dia siapa pun yang menjabat nantinya tidak perlu khawatir. Hal itu mengingat adanya rencana yang telah dibentuk sedemikian rupa terkait pembangunan Jakarta ke depannya. "Itulah pegangan bagi siapapun yang memimpin di institusi apapun, termasuk di Jakarta," kata Anies.
Dengan demikian, Anies berpesan kepada pj gubernur DKI selaku penerusnya untuk mengikuti dan menjalankan program yang ada dalam RPJMD, yang diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Artinya tugas pokok penerus setelahnya tidak hanya berpaku kepada pj gubernur yang memiliki masa bakti 2022-2024.
"Tapi sudah lebih panjang dan sudah ditetapkan. Ini yang harus dilaksanakan. Jadi pegangannya itu saja," ujar Anies. Dia menuturkan, pergantian jabatan gubernur menjadi pokok utama yang dialami oleh semua provinsi.
Meski demikian, alih-alih berfokus pada hal tersebut, Anies meminta semua pihak ikut maju bersama dan menjadi lebih baik. Adapun, Anies bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan secara resmi pada 16 Oktober 2022.