In Picture: Ongkos Transportasi Umum Terdampak Kenaikan Harga BBM
Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33%..
Rep: Syifa Yulinnas/ Red: Yogi Ardhi
Penumpang menunjukkan tiket bus angkutan umum di komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). (FOTO : ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Sejumlah calon penumpang berada di kawasan komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Ahad (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). (FOTO : ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus angkutan umum di komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Ahad (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). (FOTO : ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT -- Sejumlah calon penumpang berada di kawasan komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Ahad (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
sumber : Antara Foto
Advertisement