Senin 05 Sep 2022 07:21 WIB

Ratusan Personel Polisi Masih Disiagakan di Sejumlah SPBU Sukabumi

Selain penjagaan di SPBU polisi juga melakukan patroli ke sejumlah ruas jalan.

Sejumlah anggota kepolisian menjaga sebuah SPBU milik Pertamina (ilustrasi).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Sejumlah anggota kepolisian menjaga sebuah SPBU milik Pertamina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan personel kepolisian disiagakan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan pascapemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9/2022).

"Pengerahan personel ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta mengatur kendaraan yang antre di sejumlah SPBU," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi Ahad (4/9/2022).

Baca Juga

Menurut, Zainal, selain melakukan penjagaan di SPBU yang ada di wilayah hukumnya, pihaknya juga melalukan patroli ke sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan. selama penjagaan berlangsung tidak ditemukan aksi atau aktivitas yang bisa memicu terjadinya gangguan keamanan.

Sampai Ahad malam, aktivitas di sejumlah SPBU sudah kembali normal. Hanya saja sempat terjadi lonjakan pembeli sebelum dan sesaat pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi.

"Dalam pengamanan ini, sedikitnya 200 personel Polres Sukabumi dikerahkan yang dibantu petugas keamanan lainnya. Seperti dari unsur TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Di sisi lain, Zainal mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak jelas sumbernya. Antisipasi terjadinya gangguan keamanan lainnya, pihaknya bersama unsur TNI melakukan pemantauan terhadap objek-objek vital serta pusat perdagangan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan harga BBM seperti harga pertalite yang awalnya Rp 7.650/liter menjadi Rp 10 ribu/liter, solar subsidi naik dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter. Sementara pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement