Senin 05 Sep 2022 20:50 WIB

Penataan Ulang, Halte Ragunan Ditutup Sementara Mulai Rabu

Transjakarta telah menyiapkan halte sementara untuk diakses penumpang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah bus Transjakarta mengantre di Halte Busway Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (23/10). Transjakarta mulai 7 September akan menutup sementara Halte Ragunan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah bus Transjakarta mengantre di Halte Busway Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (23/10). Transjakarta mulai 7 September akan menutup sementara Halte Ragunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melanjutkan penataan ulang 46 Halte yang ditargetkan selesai akhir 2022. Untuk penataan ulang tersebut Kepala Divisi Sekretaris Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan pihaknya mulai 7 September akan menutup sementara Halte Ragunan.

"Penyiapan halte sementara diitujukan agar pelanggan tetap bisa terlayani dengan baik, aman dan nyaman," ujar Anang Rizkani Noor di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Proyek penataan ulang Halte Ragunan ini ditujukan untuk upaya peningkatan layanan agar bisa menampung lebih banyak pelanggan serta lebih aman dan nyaman. Dan setelah beberapa halte Transjakarta lain dilakukan penataan, kali ini penataan akan dilakukan pada Halte Ragunan.

Transjakarta menyiapkan Halte sementara yang terletak di dekat Halte yang akan dilakukan penataan ulang. "Pelanggan yang biasa beraktifitas di sana, bisa menggunakan halte sementara tersebut hingga proses revitalisasi selesai," ujar Anang.

Sebelum Halte Ragunan, PT Transjakarta sudah menutup kembali sementara sejumlah haltenya dalam rangka penataan ulang. Kelima halte Transjakarta yang menyusul ditutup sementara terdiri dari Halte Pulogadung 1 (Koridor 2), Halte Kalideres (Koridor 3), Halte Pulogadung 2 (Koridor 4), Halte Pasar Jatinegara (Koridor 5) dan Halte Pramuka BPKP (Koridor 4).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement