Senin 05 Sep 2022 21:03 WIB

Pemkot Bandung Kurangi Jumlah Perjalanan Bus TMB Usai Harga BBM Naik

Satu bus Trans Metro Bandung kini hanya memiliki enam kali perjalanan.

Red: Nur Aini
Bus Trans Metro Bandung melintas di area Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jumat (7/5). Selama masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, pelayanan perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Cicaheum tidak beroperasi namun angkutan kota, Trans Metro Bandung dan Damri diizinkan beroperasi di wilayah aglomerasi Bandung Raya. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Bus Trans Metro Bandung melintas di area Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jumat (7/5). Selama masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, pelayanan perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Cicaheum tidak beroperasi namun angkutan kota, Trans Metro Bandung dan Damri diizinkan beroperasi di wilayah aglomerasi Bandung Raya. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesuaikan ritase atau jumlah perjalanan bus Trans Metro Bandung (TMB) setelah adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kabid Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan satu bus Trans Metro Bandung yang semula beroperasi sebanyak delapan kali perjalanan dalam satu hari, kini hanya enam kali perjalanan.

Baca Juga

"Jadi dari delapan rit menjadi enam rit, itu efisiensi penggunaan BBM, tapi tidak berdampak pada kenaikan tarif, ritasenya dikurangi saja," kata Asep di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, tarif TMB tetap masih normal meski harga BBM kini naik. Adapun tarif TMB untuk penumpang umum yakni Rp4.000 untuk pembayaran tunai, Rp3.000 untuk pembayaran non tunai, dan Rp2.000 untuk pelajar.

Selain itu, menurutnya jumlah rute bus TMB pun tidak berkurang dan masih tetap memiliki lima rute. Lima rute itu yakni Cibiru-Elang, Cicaheum-Elang, Cicaheum-Sukajadi, Cicaheum-Leuwipanjang, dan Stasiun Bandung-Antapani.

"Untuk bis sekolah itu tetap gratis, masih dioperasikan, sedangkan untuk Bandros (Bandung Tour On Bus) itu masih Rp20.000, tidak ada kenaikan," kata Asep.

Kini menurutnya Dinas Perhubungan tengah berkoordinasi dengan perhimpunan angkutan umum di Kota Bandung guna membahas terkait efek kenaikan harga BBM.

Sejauh ini, tarif angkutan umum di Kota Bandung mengacu kepada Keputusan Wali Kota Bandung tahun 2016. Namun, kata dia, aturan itu bakal diubah setelah berkoordinasi dengan perhimpunan angkutan umum.

"Insya Allah besok rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, Organda (Organisasi Angkutan Darat), Kobutri (Koperasi Bina Usaha Transportasi Republik Indonesia), dan lainnya di forum LLAJ," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement