Selasa 06 Sep 2022 01:34 WIB

Tarif Angkot di Cirebon Naik, Masyarakat Dimohon Maklum

Kenaikan tarif sementara menjadi solusi bagi para sopir angkot agar tetap beroperasi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Christiyaningsih
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot). Kenaikan tarif sementara menjadi solusi bagi para sopir angkot agar tetap beroperasi. Ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot). Kenaikan tarif sementara menjadi solusi bagi para sopir angkot agar tetap beroperasi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Masyarakat pun dimohon pengertiannya dengan adanya kenaikan tarif tersebut.

Tuntutan kenaikan tarif itu disampaikan para sopir angkot dengan mendatangi Organda Cirebon, Senin (5/9/2022). Para sopir dan pengurus Organda Cirebon pun menggelar rapat dadakan hingga mencapai kesepakatan bersama mengenai besaran penyesuaian tarif angkot.

Baca Juga

Dari hasil kesepakatan bersama para sopir angkot di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, tarif penumpang umum disepakati naik menjadi Rp 6 ribu dan tarif pelajar/mahasiswa naik menjadi Rp 4 ribu.

"Namun tarif itu berlaku sementara sampai ada keputusan resmi dari pimpinan daerah. Kami harap masyarakat memaklumi," ujar Wakil Ketua Organda Kota dan Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Kurnia.

Yuyun menilai kenaikan tarif sementara itu menjadi solusi bagi para sopir angkot agar tetap beroperasi. Pasalnya, meski harga BBM sudah resmi naik sejak Sabtu (3/9/2022), tapi kenyataannya belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan tarif penumpang.

"Daripada mogok, ya sudah jalan saja dengan tarif sementara, sambil menunggu keputusan (tarif resmi) dari wali kota," tukas Yuyun.

Yuyun mengatakan para sopir angkutan umum baru saja akan bangkit usai terpuruk akibat pandemi Covid-19. Namun ternyata mereka kini dihantam kenaikan harga BBM.

Sekretaris DPD Organda Kota dan Kabupaten Cirebon, Karsono, menambahkan tarif sementara itu disepakati agar tidak ada pemogokan dari para sopir angkot. "Kesepakatan (tarif sementara) ini akan kami teruskan ke pemerintah daerah. Daripada terjadi pemogokan. Silakan berjalan dan beri pengertian ke masyarakat," tukas Karsono.

Karsono mengungkapkan kenaikan harga BBM memberikan efek yang tidak sederhana. Selain harga kebutuhan pokok, harga onderdil kendaraan juga akan ikut naik. "Jadi penyesuaian tarif ini sebenarnya bukan kenaikan, hanya penyesuaian," kata dia.

Menurut Karsono kenaikan harga BBM saat ini merupakan yang tertinggi. Sebelumnya, harga BBM tidak pernah naik setinggi ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement