Kamis 06 Mar 2025 13:22 WIB

Polri Bongkar Praktek Jual BBM Subsidi dengan Modus Barcode Palsu

Polri juga mengungkap praktek jual BBM dengan sertifikat palsu.

Ilustrasi penyalahgunaan BBM. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktek penjualan solar bersubsidi dengan modus barcode palsu.
Foto: Dok.Humas Polres Indramayu
Ilustrasi penyalahgunaan BBM. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktek penjualan solar bersubsidi dengan modus barcode palsu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktek penjualan solar bersubsidi dengan modus kode batang atau barcode palsu dan surat rekomendasi rekayasa. Direktur Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengatakan praktek tersebut berlokasi di dua tempat yang berbeda.

"Untuk modus barcode palsu ada di Tuban, Jawa Timur dan dengan modus surat sertifikat ada di Karawang Jawa Barat, " kata Nunung saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga

Nunung menjelaskan terbongkarnya dua praktek penjualan solar bersubsidi itu bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.

"Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 26 Februari penyelidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di dua TKP sekaligus, yaitu di Tuban dan di Karawang," kata Nunung.

Berdasarkan hasil penelusuran, penyidik akhirnya menangkap delapan tersangka yang sedang melakukan aktivitas penjualan solar bersubsidi. Tersangka berinisial BC, K dan J diketahui menjual solar bersubsidi di Tuban sedangkan tersangka berinisial LA, HB, S, AS, dan E beraksi di Karawang.

"Dua kelompok ini tidak dalam satu sindikat yang sama," kata Nunung.

Untuk tersangka yang ada di Tuban, lanjut Nunung, mereka mengambil solar menggunakan satu mobil yang sama yakni Isuzu Panther di SPBU. Mereka mengambil solar subsidi secara berulang menggunakan 45 barcode yang berbeda. Setelah itu, solar tersebut dibawa ke gudang untuk dikemas dan dijual.

"Untuk di Karawang menggunakan modus surat rekomendasi pembelian solar bagi petani dan beberapa orang warga di kantor pemerintahan desa, untuk dapat memperoleh sejumlah barcode My Pertamina, yang kemudian dikumpulkan lalu digunakan untuk pembelian solar subsidi," kata Nunung.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement