REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak Sabtu (3/9/2022) lalu. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menuturkan, kenaikan harga BBM dipastikan akan menekan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sandiaga pun memberikan tiga saran bagi para pelaku Parekraf agar dapat bertahan dalam menyikapi kenaikan harga BBM yang bakal mengerek semua harga bahan baku.
"Pertama, pelaku parekraf bisa menghitung secara cermat dan tingkatkan efisiensi cost," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (5/9/2022).
Kedua, pelaku parekraf harus dapat memperluas dan melakukan diversifikasi terhadap produknya. Itu agar pelaku parekraf dapat menjangkau potensi harga yang lebih terjangkau dan ketersediaan suplai bahan baku yang dapat diandalkan.
Saran ketiga, Sandiaga mengatakan, pelaku parekraf harus memperkuat keuangan bisnisnya. "Ini tentunya akan mendorong pengusaha untuk memprioritaskan pengeluaran yang betul-betul esensial," katanya.
Sandiaga menuturkan, tiga saran itu merupakan strategi bagi setiap pelaku parekraf dalam menghadapi tantangan kenaikan harga BBM ke depan. Ia tak menampik, kebijakan harga BBM tentunya akan memukul sektor parekraf, terutama mereka yang termasuk dalam kategori kelas menengah ke bawah.
"Kita harus bergandengan tangan menghadapi turbulensi yang sekarang harus kita rasakan," ujar dia.
Kemenparekraf, kata Sandiaga, juga tengah menghitung kebutuhan kebutuhan dana untuk bantuan sosial yang diperuntukkan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) khususnya kelas menengah ke bawah.
"Sedang kita hitung dan data akan kita kumpulkan. Kita ajukan kepada Kemenkeu seandainya diperlukan bantalan sosial bagi pelaku parekraf," kata Sandiaga konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Namun, ia menekankan, bantuan sosial utamanya hanya diberikan bagi pelaku parekraf yang pendapatan per bulannya hanya di bawah Rp 3 juta. "Ini pasti yang terdampak dari kenaikan harga BBM," kata ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.