REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E untuk segera menyampaikan laporan keuangan pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu kepada publik termasuk wakil rakyat.
"Jakpro harus bisa, karena Jakpro juga mendapatkan PMD (Penyertaan Modal Daerah) dari Pemprov atas persetujuan dari DPRD," kata Riza Patria usai rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (6/9/2022).
Riza meyakini Jakpro akan mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran dari Formula E Jakarta. Permintaan laporan keuangan pelaksanaan Formula E disampaikan beberapa anggota DPRD DKI ketika rapat paripurna terkait pertanggungjawaban APBD DKI 2021.
Terkait dengan itu, Riza menambahkan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak hadir dalam agenda rapat paripurna terkait APBD DKI 2021 itu.
"Silakan bersurat ke gubernur, kami pasti mempertanggungjawabkan semua anggaran yang digunakan di APBD pasti disampaikan secara detil dan rinci. Prinsipnya dalam penyelenggaraan APBD DKI Jakarta sangat terbuka dan transparan," ucapnya.
Dalam rapat paripurna itu, anggota DPRD DKI Syahrial meminta Pemprov DKI dan Jakpro untuk memberikan transparansi laporan keuangan penyelenggaraan Formula E yang sampai saat ini belum disampaikan kepada publik.
"Sejak 2019 sampai sekarang tidak pernah kami mendengar atau mendapatkan laporan gubernur mengenai pelaksanaan Formula E," kata Syahrial.
Ia meminta BUMD DKI Jakarta, Jakpro selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik itu dan Pemprov DKI memberikan penjelasan yang transparan terkait laporan keuangan Formula E.
Senada dengan Syahrial, anggota Komisi B DPRD DKI Wa Ode Herlina juga meminta laporan keuangan termasuk rugi dan laba penyelenggaraan Formula E.
"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan," katanya.