Pemkot Madiun Gandeng KPK Guna Cegah Korupsi di Lingkup BUMD
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkot Madiun Gandeng KPK Guna Cegah Korupsi di Lingkup BUMD (ilustrasi). | Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan BUMD.
"Pembinaan terus kita lakukan, termasuk melibatkan KPK guna memberikan pendampingan dan arahan. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus korupsi, bisa dicegah," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan secara daring di Balai Kota Madiun, Kamis (8/9/2022).
Maidi mengaku siap menjalankan aturan dari pemerintah pusat termasuk, pengawasan intensif terhadap lingkup BUMD di wilayah Kota Madiun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara daring mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh sejumlah pihak tertentu demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi.
Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi di daerah tertentu.
"Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD," katanya.
Pihak KPK berharap dengan penguatan fungsi dan pengawasan di setiap OPD termasuk BUMD, pencegahan korupsi dan sejenisnya di daerah dapat optimal.
Dalam rakornas tersebut Wali Kota Maidi didampingi jajarannya di antaranya, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Asisten 1 Pemkot Madiun dr. Agung Sulistya Wardani, Kepala Bappelitbangda Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto, serta pimpinan BUMD di Kota Madiun.
Selain Wali Kota Madiun Maidi, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid juga turut mengikuti rakornas melalui Balai Kota Madiun. Hal itu bertepatan dengan agenda kepala daerah tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kota Madiun untuk studi tiru penerapan tata kelola kota, utamanya dalam hal penanganan banjir dan pengolahan sampah.