Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial melalui skema bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 sebagai tindak lanjut dampak kenaikan harga BBM pekan ini. Untuk mengecek apakah namanya masuk daftar, masyarakat bisa mengecek nama mereka melalui situs resmi Cek Bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id).
Namun, bila belum ada, masyarakat, terutama yang merasa berhak mendapatkannya, masih punya kesempatan untuk mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi ini sementara hanya bisa diunduh di Play Store (perangkat Android).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan daftar penerima BLT akan terus diperbaharui setiap bulannya. Pemerintah juga akan terus memverifikasi dan memvalidasi data di setiap daerah.
Bagi pendaftar baru, kalau datanya benar, akan dicek rumahnya dan selanjutnya akan diusulkan ke pemerintah daerah. “Kami selalu memutahakirkan data setiap bulan," ujar Risma.
Lalu bagaimana cara mengecek dan mendaftar untuk penerima BLT di Cek Bansos?
Mengecek Nama Penerima Manfaat di Situs Web Cek Bansos
1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda di kolom yang disediakan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP di kolom berikutnya
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
Mendaftar di Aplikasi Cek Bansos
1. Download (unduh) aplikasi Cek Bansos (Kemensos) di Play Store
2. Ketuk "Daftar Usulan" pada halaman menu
3. Ketuk tombol "Tambah Usulan"
4. Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan.
Catatan: Selain fitur 'Usulan', aplikasi Cek Bansos juga memiliki fitur 'Sanggah'. Fitur ini dapat digunakan untuk menilai apakah seseorang yang Anda kenal berhak atau tidak mendapat BLT BBM.
Caranya:
1. Buka Aplikasi Cek Bansos
2. Ketuk menu "Tanggapan Kelayakan"
3. Pilih ikon jempol menghadap ke bawah pada nama yang Anda anggap tidak layak
4. Pilih ikon jempol ke atas untuk memastikan ia sudah layak.
5. Isi alasan tidak layak menerima BLT
6. Ketuk "Kirimkan Tanggapan"
Selain menggunakan aplikasi dan situs, masyarakat juga bisa mengecek nama penerima manfaat melalui telepon, yakni 021171.
Menurut Kemensos, penyerahan BLT Rp600 ribu rencananya diserahkan dalam dua tahap. Pertama di awal September sebesar dua kali Rp 150 ribu atau Rp 300 ribu.
Sisanya, dua x Rp 150 ribu, akan disalurkan pada awal Desember.
Sumber: Republika.co.id dan Kemensos