REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan dana bantuan perlindungan sosial sebesar Rp 9,2 miliar akan segera disalurkan. Saat ini, anggaran yang akan disalurkan dalam bentuk program padat karya dan bantuan tunai untuk pemulihan ekonomi ini, kata Yana, masih dalam proses pengusulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat.
“Mereka (OPD) harus ajukan usulan anggarannya dulu, paling lambat Jumat kemarin kalau tidak salah ke kita, jadi Rp 9.2 miliar itu akan dibagi-bagi, itu berdasarkan usulan mereka (OPD) melalui proposal,” jelas Yana saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Senin (12/9/2022).
“Tapi sampai sekarang belum ada yang di acc, karena takutnya yang diusulkan kalau diakumulasi lebih dari Rp 9.2 miliar, kan kita harus pertimbangkan, kita yang atur juga nanti sebarannya berapa,” sambungnya.
Meski begitu, dia memastikan saat proposal diterima dan disepakati, maka program padat karya maupun bantuan sosial dalam bentuk tunai dapat langsung bisa digunakan dan didistribusikan kepada masyarakat. “Harusnya pekan ini bisa segara dibahas dan diputuskan. Dan itu uangnya sudah ada, jadi bisa langsung jalan sih sebetulnya, pekan ini sih harusnya sudah bisa. Karena kan tinggal kesepakatan aja,” tutur Yana.
Sebelumnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM), salah satu OPD yang terlibat dalam penyaluran bantuan perlindungan sosial, telah menganggarkan sekitar Rp 1,8 miliar yang rencananya akan disalurkan untuk para pelaku usaha non formal, baik pedagang kaki lima (PKL) maupun non PKL. Kepala DKUKM Atet Dedi Handiman mengatakan, total jumlah penerima bantuan, diprediksikan mencapai 1.200 orang, yang akan terus diperbaharui dan dicocokkan dengan data kewilayahan.
“Setiap pelaku usaha terpilih berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, yang akan dibagi menjadi dua termin yaitu Rp 300 ribu per dua bulan,” ujarnya.
“Itu ditujukan untuk pemberian modal saja ya, kami tidak ada program padat karya karena memang fokus pada pemberian bantuan modal usaha,” tegas Atet.
Program ini akan melibatkan enam OPD, antara lain Dinas Pehuhungan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pedagangan dan Perindustrian, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga atau Dinas Pekerjaan Umum (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM).