Polres Sampang Kerja Sama Disdik Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Sampang Kerja Sama Disdik Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak (ilustrasi).
Polres Sampang Kerja Sama Disdik Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak (ilustrasi). | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID,SAMPANG -- Polres Sampang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Sampang guna menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Arman, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahini terbilang cukup tinggi sehingga perlu penanganan secara terpadu antara institusi penegak hukum dan lembaga pendidikan.

Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu untuk bekerja sama dan upaya bersama yang saling melengkapi dan saling membantu sehingga bisa menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya masih dalam angka rendah ketimbang kasus pelanggaran hukum lain, seperti narkoba.

Baca Juga

Berdasarkan data di Mapolres Pamekasan, hingga pertengahan 2022 kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak empat kasus, sedangkan tindak asusila sebanyak 16 kasus.

Pada tahun 2021, kasus kekerasan pada perempuan, yakni dalam rumah tanggal empat kasus dan tindak asusila enam kasus.

"Jadi, ada kecenderungan meningkat antara 2021 dan 2022," katanya, Selasa (13/9/2022).

Oleh sebab itu, pihaknya perlu melakukan upaya terintegratif. Dalam hal ini bekerja sama dengan institusi berwenang dalam bidang pendidikan dan pembinaan keluarga dan masa depan anak, yakni dinas pendidikan.

"Saya rasa lembaga pendidikan perlu memperkenal atau mengedukasi anak-anak didik mereka tentang kekerasan dalam keluarga sehingga anak-anak juga bisa menjadi kontrol bagi orang tua," katanya.

Secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang Ali Afandi menyambut baik hal itu karena kekerasan dalam rumah tangga dan anak juga menjadi tanggung jawab dunia pendidikan.

"Para kepala sekolah penting untuk mengingatkan guru pengajar agar selalu memberikan nasihat kepada siswa untuk tidak melakukan pergaulan yang menyimpang sehingga terhindar dari kekerasan perempuan dan anak," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pendidikan mencegah kekerasan terhadap anak dan keluarga melalui siswa juga sebagai bentuk rekayasa sadar jangka panjang, saat anak-anak membina hubungan rumah tangga kelak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Arab Saudi Selidiki Kasus Serangan Brutal di Sebuah Panti Asuhan Anak Perempuan

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Tim Mahasiswa Psikologi Unissula Lolos PKM 2022

Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat di Meksiko

Dugaan Kepala Madrasah Cabuli Siswa, Kemenag Purbalingga Turunkan Tim Khusus

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solo Dilaporkan Meningkat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark