Rabu 14 Sep 2022 11:59 WIB

Polres Tangsel Dalami Dugaan Pencabulan Anak di Kompleks Kejaksaan Ciputat

Pelajar kelas 4 SD yang sedang bermain menjadi korban pelecehan laki-laki naik motor.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Kecamatan Serpong.
Foto: Dok Polres Tangsel
Markas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Kecamatan Serpong.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Aksi dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kompleks Kejaksaan, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Polisi mengatakan masih mendalami kasus yang viral dan meresahkan warga tersebut.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Ahad (11/9/2022), itu sedang diselidiki. Pihak keluarga, yakni ibu korban sudah melaporkan ke Polres Tangsel, usai kejadian.

"Per hari ini saya baru diskusi LP (laporan polisi)-nya. Tindakan yang sudah dilakukan kemarin visum korban, tapi belum (keluar hasil visumnya)," kata Siswanto saat dihubungi di Kota Tangsel, Selasa (13/9/2022).

Siswanto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga setempat, kronologi peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan pelajar kelas 4 SD sedang bermain. Kemudian, korban dipanggil pelaku yang melintas di kompleks tersebut. Lalu terjadi aksi dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku dengan cara meraba-raba alat vital korban.

Siswanto menyebut, terduga pelaku terdeteksi dalam rekaman close circuit television (CCTV), yaitu seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih, lengkap dengan plat nomor, serta mengenakan helm. Meski begitu, Siswanto menyebut, setelah diperiksa, ternyata plat tersebut tidak sesuai alias pelaku menggunakan plat palsu.

"Saya cek nopolnya ternyata enggak sesuai apa yang tertera di motor pelaku. Motornya itu motor plat Bekasi, tapi motor itu indikasinya enggak benar. Motornya Honda Beat, tapi platnya plat nomor Yamaha," jelasnya.

Siswanto menegaskan, penyidik masih menunggu hasil visum korban yang kemungkinan akan keluar selama sepekan. Pihaknya juga akan memanggil pihak korban untuk dimintai keterangan. "Akan kita undang klarifikasi korban sama orang tuanya. Korban belum kita mintai keterangan riil-nya seperti apa. Dugaan sementara pencabulan ya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement