Selasa 20 Sep 2022 20:32 WIB

In Picture: KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

KPK menahan Kabag Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy.

Red: Yogi Ardhi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kedua kmarthen sawayiri) didampingi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (tengah) berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (kedua kanan) berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement