Selasa 20 Sep 2022 20:07 WIB

Akankah KPK Jemput Paksa Lukas Enembe ke Papua?

Penetapan Lukas Enembe oleh KPK disambut gelombang demo pendukung di Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada media di Bandara Sentani, Jayapura, Papua. Lukas Enembe baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada media di Bandara Sentani, Jayapura, Papua. Lukas Enembe baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Amri Amrullah, Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan pelayangan surat pemanggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini. Lewat surat kedua ini, diharapkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi itu dapat dilakukan pada pekan berikutnya.

Baca Juga

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Karyoto mengakui adanya hambatan dalam menindak Lukas Enembe. Ia mengamati banyaknya pendukung Lukas Enembe di Papua.

"Kendala di Papua itu di samping wilayah yang sangat luas, ya istilahnya di sana orang yang dipilih itu pasti akan punya banyak pendukungnya," ucap Karyoto.

Namun, Karyoto tetap mengingatkan agar Lukas Enembe bersikap kooperatif terhadap panggilan KPK. Sebab, hal menurutnya akan jadi pertimbangan keringanan hukuman.

"Ya, paling-paling nanti kalau pas penyidikan perilaku yang bersangkutan apakah kooperatif itu akan menjadi peringan, koperatif tidak melakukan hal yang bertele-tele, berbohong, dan lain-lain," ujar Karyoto.

Diketahui Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang telah terpilih sebanyak dua periode sejak 2013 dan 2018 dari Partai Demokrat. Pihak Partai Demokrat sendiri mengakui sedang mendalami dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepada kadernya itu.

"Kami hormati proses hukum yang berjalan. Tapi kami juga meyakini KPK mentaati proses hukum yang berjalan, tentu dengan asas praduga tak bersalah," kata Koordinator Juru Bicara DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022)

Sebagai petahana, pendukung Lukas Enembe di Papua tidak sedikit. Hal ini terlihat dari demo besar-besaran di Jayapura, Papua beberapa hari terakhir. Simpatisan Lukas Enembe tidak terima bila Gubernur Papua ini ditetapkan tersangka dan ditahan atas tuduhan korupsi.

Ratusan pendukung rela turun ke jalan membela Lukas Enembe dan menyebut pengungkapan kasus korupsi tersebut adalah kriminalisasi. Hingga Selasa, ratusan pendukung Lukas Enembe tersebut, masih berdemo di jalanan utama kota Jayapura dan menolak kehadiran KPK di Papua yang akan memeriksa Lukas Enembe.

Tidak hanya itu, bahkan pembelaan terhadap Lukas Enembe muncul dari pendeta dan tokoh agama setempat. Seperti dari Ketua Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ), Pendeta Joop Suebu yang ikut mengomandoi demo besar-besaran di Jayapura.

 

 

photo
Karikatur opini pelemahan KPK - (republika/daan yahya)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement