Kamis 22 Sep 2022 15:30 WIB

Surplus Jagung tak Banyak, Kementan Pertimbangkan Ketat Ekspor Jagung

Kementan memperkirakan ekspor jagung pakan ternak berisiko ganggu stabilitas pasokan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani memanen jagung untuk kebutuhan bahan baku pakan ternak ayam di Desa Babakan Kondang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, produksi jagung dalam negeri hingga November 2022 dalam kondisi aman. Surplus produksi diyakini tercapai namun tipis di atas rerata kebutuhan bulanan. Rencana ekspor jagung pakan ternak berisiko menganggu stabilitas pasokan domestik.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Petani memanen jagung untuk kebutuhan bahan baku pakan ternak ayam di Desa Babakan Kondang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, produksi jagung dalam negeri hingga November 2022 dalam kondisi aman. Surplus produksi diyakini tercapai namun tipis di atas rerata kebutuhan bulanan. Rencana ekspor jagung pakan ternak berisiko menganggu stabilitas pasokan domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, produksi jagung dalam negeri hingga November 2022 dalam kondisi aman. Surplus produksi diyakini tercapai namun tipis di atas rerata kebutuhan bulanan. Rencana ekspor jagung pakan ternak berisiko menganggu stabilitas pasokan domestik.

Pembukaan keran ekspor jagung pakan telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Perekonomian. Di mana, pemerintah mengizinkan ekspor jagung sebanyak 100 ribu ton untuk periode September-November 2022. Ekspor dapat dilakukan oleh swasta yang siap.

Direktur Serealia,  Kementerian Pertanian, Ismail Wahab, menjelaskan, rerata kebutuhan bulanan jagung pakan secara nasional sekitar 800 ribu ton. Sementara, kemampuan produksi jagung nasional sejak Agustus diproyeksi sedikit di atas kebutuhan nasional.

Secara rinci, produki jagung kadar air 14 persen pada Agustus diproyeksi sebesar 893.100 ribu ton, September 989.639 ton, Oktober 866.107 ton, dan November 872.682 ton. Angka produksi itu lebih rendah dari tren produksi periode Januari-Juli yang mencapai di atas 1 juta ton.

"Saya pikir kalau mau ekspor jangan di bulan-bulan Agustus, September, karena produksinya sehingga saya berpikir, kalau kita ekspor di bulan-bulan ini, mudah-mudahan tidak menjadi masalah," kata Ismail dalam webinar  Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Rabu (22/9/2022).

Ismail menuturkan, meskipun kuota ekspor jagung yang dibuka hanya 100 ribu ton. Pihaknya harus mempertimbangkan secara matang jika ingin menerbitkan rekomendasi ekspor. Itu demi melindungi stabilitas ketahanan pasokan dalam negeri agar tidak mengalami gangguan yang berimbas pada lonjakan harga.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Syailendra, mengatakan, faktor harga jagung dunia harus menjadi pertimbangan. Jika harga rendah, ekspor sebaiknya tidak dilakukan karena kurang memberi keuntungan.

"Harga saat ini cenderung turun, periode Juli-Agustus turun jadi sekitar Rp 5.284 per kg. Apakah kita bisa kompetitif untuk ekspor? katanya.

Namun, mengutip panel harga Badan Pangan Nasional, rata-rata harga jagung dalam negeri saat ini sudah berkisar Rp 5.590 per kg. "Kalau harganya beda tipis saja, untung kecil, lebih bagus siapkan untuk keperluan domestik. Jangan sampai kita ekspor tapi domestik tidak kita perhatikan dengan baik," ujarnya menambahkan.

Pemerintah membuka keran ekspor jagung untuk pakan ternak sebanyak 100 ribu ton. Namun, ekspor jagung dapat dapat dilakukan dengan catatan produksi dalam negeri terpenuhi sepenuhnya.

Asisten Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Saifulloh, mengatakan, pembukaan keran ekspor jagung telah diputuskan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) level Kemenko Perekonomian. Ekspor bukan dilakukan oleh Bulog, melainkan oleh swasta yang siap.

Ia menuturkan, pemerintah sejauh ini belum memiliki regulasi yang mengatur teknis ekspor jagung pakan. Meski begitu, pemerintah tetap mengizinkan ekspor jika produksi dalam negeri memang mampu mengisi

"Artinya, jika jumlahnya ada dan tidak menganggu kebutuhan dalam negeri, berarti boleh. Tidak perlu (regulasi), hanya dimonitor saja jumlah dan termin waktunya," kata Saifulloh kepada Republika.co.id, Rabu (22/9/2022).

Saifulloh menjelaskan, pembukaan keran ekspor jagung sebesar 100 ribu ton hanya diizinkan selama tiga bulan, sejak September-November 2022. Dengan kata lain, pemerintah tidak memaksakan ekspor jagung harus mencapai kuota yang diberikan.

"Misal selama tiga bulan hanya mampu ekspor 25 ton, ya sudah ditutup. Kalau mau usul lagi, harus diputuskan di rakortas lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement