Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya (ilustrasi).
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya (ilustrasi). | Foto: BUSTHATHIEF.COM

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Mewaspadaan terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya. SE bernomor 800/ 12622/436.8.4/2022 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan dan sudah dikirimkan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Rachmad Basari menerangkan, saat ini kembali marak penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya. Aksi penipuan itu dilakukan melalui media telpon, SMS, WA, maupun media sosial lainnya dengan dalih menjanjikan suatu jabatan yang mengatasnamakan SSekda atau pejabat berwenang.

“Jadi, ada beberapa yang mendapatkan pesan itu dan menginformasikannya kepada kami, sehingga kami pastikan bahwa itu tidak benar. Sekali lagi saya pastikan bahwa itu tidak benar dan tidak ada modus-modus seperti itu di Pemkot Surabaya,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Ia berpendapat, penipuan itu dilakukan menggunakan nomor telpon tertentu dengan tujuan merusak nama baik Sekretaris Daerah atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah. Ia menegaskan, dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi, tidak ada pungutan atau permintaan uang yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah.

Baca Juga

Rachmad Basari pun mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap aksi penipuan tersebut. “Tolong hati-hati dan jangan mudah percaya dengan modus-modus seperti itu,” ujarnya.

Ia menyatakan, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari tindak penipuan tersebut. Rachmad Basari juga meminta apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan kepada berbagai kanal yang sudah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.

Dimana saat ini di Pemkot Surabaya sudah banyak menyediakan kanal yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian dan persoalan di Kota Pahlawan, termasuk kejadian penipuan ini. Salah satunya bisa melalui https://wbs.surabaya.go.id/, WargaKu, dan berbagai kanal lainnya yang sudah tersedia. “Silahkan melaporkan jika sudah ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkot Surabaya Mulai Terapkan KTP Digital

Nenek Dipaksa Anak Mengemis, Pemkot Surabaya Tawarkan Perawatan Panti Jompo

Pemkot Surabaya Gulirkan Program Penghapusan Denda PBB

Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Surabaya Percepat Pendataan Tenaga Non-ASN

Guru SMP Surabaya Dibekali Kemampuan Literasi Digital

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark