Jumat 23 Sep 2022 13:45 WIB

Polisi Amankan 10 Mahasiswa dan 2 DPO Pasca-Demo Ricuh di DPRD Jabar

Mereka disebut memulai kericuhan dengan cara melemlar batu kepada polisi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengamankan 10 orang mahasiswa dan dua orang lainnya masuk pada daftar pencarian orang (DPO) pasca demo ricuh di kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (22/9/2022) kemarin. Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa kemarin menolak kenaikan harga BBM subsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan 10 orang mahasiswa yang diamankan berasal dari berbagai kampus. Sedangkan dua orang lainnya ditetapkan DPO karena diduga melakukan provokasi sehingga massa bertindak anarkis.

"Diamankan 10 orang dan dua orang DPO tindak pidana," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Ibrahim tidak secara detail menjelaskan identitas kedua orang yang berstatus DPO tersebut. Mereka disebut memulai kericuhan dengan cara melemlar batu kepada polisi.

Pihaknya terus mencari dua orang itu untuk mengetahui motivasi memprovokasi massa. Mereka sengaja memancing keributan dengan mendorong serta melempar batu kepada petugas.

"Kita akan cari apa agenda dari orang tersebut sehingga berusaha memprovokasi," katanya.

Pihaknya berharap, peristiwa tersebut tidak terulang dan demo dapat disampaikan dengan tertib. "Diimbau kepada massa untuk selalu bijaksana saat menyampaikan aspirasi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement