Sabtu 24 Sep 2022 01:11 WIB

Viral, Anggota DPRD Depok Hukum Push Up dan Tendang Sopir Truk karena Tabrak Portal

Anggota DPRD Depok berinisial HTJ itu juga memaksa sopir tersebut berguling-guling.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menghukum seorang sopir truk untuk push up.
Foto: tangkapan layar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menghukum seorang sopir truk untuk push up.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menghukum seorang sopir truk untuk push up. Hukuman ini diterima sang sopir karena portal besi di Jalan Krukut, Kelurahan Limo rusak setelah disenggol truk yang dikendarainya.

Tak hanya menghukum push up, anggota DPRD Kota Depok itu juga menginjak sopir tersebut. Tak hanya itu, sang sopir juga diteriaki dan dipaksa berguling-guling di atas jalan.

Seperti dinukil dari akun Instagram @depokhariini, video tersebut memperlihatkan anggota DPRD Depok berinisial HTJ itu telihat marah. Tak hanya itu, ia juga mendorong sopir tersebut dan menendang di dekat leher sopir.

Di rekaman video berdurasi sekitar 1 menit itu, HTJ juga meminta sang pengendara truk untuk berguling-guling di jalan. Dalam video tersebut juga memperlihatkan sebuah portal besi yang rusak di Jalan Krukut, Kelurahan Limo rusak setelah disenggol truk yang dikendarainya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Depok Hari Ini (@depokhariini)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement