REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan sekitar 400 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan satu juta pelaku UMKM setempat bisa mendapat bantuan sosial kompensasi penyesuaian tarif BBM dari pemerintah pusat. Tetapi baru sekitar 400 ribu di antaranya yang diusulkan berdasarkan data yang sudah masuk.
"Jadi, kemarin baru masuk sekitar 400 ribuan. Kita kan ngurus 27 kabupaten/kota. Ya jadi kita ingin tepat sasaran satu juta UMKM Jawa Barat ditargetkan," katanya ketika dihubungi dari Kota Bandung, Senin (26/9/2022).
"Karena satu data ya, by name by address (berdasar nama dan alamat), lokasi, dan jenis usaha, kita baru baru mengusulkan 400 ribuan (pelaku UMKM sebagai penerima BLT)," ia menambahkan.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendata pelaku UMKM calon penerima BLT dari pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Menurut dia, data dari sekitar 400 ribu pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan dari pemerintah pusat akan dicek silang dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mencegah adanya penerima bantuan ganda.
Kusmana menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada pelaku UMKM sejak tahun 2020. Pemerintah pada awal tahun 2020 memberikan bantuan produktif usaha mikro senilai Rp 2,4 juta dan pada 2021 memberikan bantuan senilai Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM.
"Tahun ini masih dibahas mengenai juknis-nya," kata Kusmana.
Menurut dia, BLT bagi pelaku UMKM nilainya Rp 600 ribu per penerima. Bantuan untuk pelaku UMKM ditujukan untuk menambah modal usaha, sehingga akan diberikan sekaligus, tidak bertahap.
"Untuk pelaku UMKM memang nanti lewat kita juga (penyaluran bantuannya), melalui 27 (pemerintah) kabupaten/kota," kata Kusmana.