Selasa 27 Sep 2022 18:26 WIB

Polda Papua Tambah Pasukan Brimob Pascapenetapan Tersangka Lukas Enembe

Polda Papua memilih bersikap waspada jika eskalasi keamanan meningkat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Polda Papua meminta penambahan personil Brimob Nusantara untuk pengamanan di sejumlah titik di Jayapura, Papua. Penambahan personil pengamanan tersebut dilakukan menyusul situasi sosial dan politik di Jayapura dan sekitarnya menyusul penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menerangkan, situasi dan keamanan di ibu kota Bumi Cenderawasih masih dalam kondisi normal. Meski terjadi sejumlah unjuk rasa dan aksi demonstrasi membela Lukas Enembe. Akan tapi fungsi pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian atas aksi-aksi tersebut berjalan tertib tanpa kerusuhan.

Baca Juga

Namun kata Kamal, situasi tak terduga dapat terjadi. Karena melihat adanya ketajaman situasi atas penolakan Lukas Enembe untuk diperiksa oleh KPK.

“Kami dari kepolisian, selalu siaga anggota untuk mengantisipasi jika perubahan situasi terjadi ke arah yang tidak kondusif,” ujar Kamal, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (27/9/2022). Karena itu Polda Papua mempertebal pengamanan dengan menambah personil pengamanan dari Brimob Nusantara.

“Terkait dengan pengamanan, Polda Papua sudah mendatangkan personil tambahan sebanyak 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari Sulawesi Utara dan Ambon,” ujar Kamal. Satu SSK itu setara dengan seratus personil.

Kata Kamal, kehadiran 3 SSK Brimob Nusantara tersebut untuk memastikan situasi keamanan dan kondusivitas di Papua dapat terjamin menyusul persoalan hukum yang merembet pada dinamika sosial dalam kasus Lukas Enembe di KPK.

KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi pada Rabu (14/9/2022). Atas status tersebut, KPK meminta Lukas Enembe datang ke KPK untuk diperiksa. Namun beberapa kali pemanggilan untuk diperiksa, Lukas Enembe selalu mangkir karena alasan sakit keras. KPK membuka peluang untuk penjemputan paksa Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura, Papua.  

Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka di KPK berdampak pada situasi dan kondusivitas di kota-kota utama di Papua. Di Jayapura, beberapa hari setelah KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka ratusan massa warga lokal Papua, para pendukung Lukas Enembe berdemonstrasi menentang status hukum tersangka itu. Aksi unjuk rasa dilakukan di kantor-kantor pemerintahan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap Lukas Enembe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement