REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) mengatakan sebanyak 300 ribu hektar hutan di Jawa Barat akan beralih fungsi menjadi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dari total 1,1 juta lahan. Perubahan fungsi tersebut berpotensi menimbulkan risiko bencana.
"Dilihat rencana ada kurang lebih 300 ribu hektar hutan di Jawa Barat yang akan dialihfungsikan (KHDPK) atau diserahkan yang notabenenya adalah hutan," ujar Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa Eka Santosa, Ahad (25/9/2022).
Ia mengatakan 300 ribu hutan yang dialihfungsikan terdiri dari berbagai jenis hutan seperti hutan lindung, produksi. Sementara di sisi lain peristiwa bencana banyak terjadi di wilayah Jawa Barat serta kritis dan alihfungsi hutan berpotensi risiko bencana.
Pihaknya ingin meminta tanggapan dari Pemprov Jabar khususnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang fokus ingin melindungi hutan lindung.
"Kita ingin meminta tanggapan dari gubernur kebijakannya seperti apa, di sisi lain Jawa Barat sedang bertahan atau gandrung terhadap sebuah keseimbangan dengan penetapan ingin ada hutan lindung," katanya.
Eka mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar bisa bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menanyakan sikap terkait KHDPK. Pihaknya menduga perubahan alihfungsi lahan menjadi KHDPK memiliki kepentingan lainnya.
"Ini pintu masuk sebetulnya ada kepentingan lain," katanya.
Ia mempertanyakan konsep KHDPK tentang lahan yang diberikan kepada perorangan dan bukan untuk kepentingan masyarakat. Eka mencontohkan lahan di Garut yang 70 persen dimanfaatkan untuk KHDPK dan bencana beberapa kali terjadi di wilayah tersebut.
Sekretaris Forum Penyelamat Hutan Jawa Tio alihfungsi hutan menjadi KHDPK tidak sejalan dengan rencana atau keinginan Jawa Barat untuk melindungi hutan-hutan yang ada.