Rabu 28 Sep 2022 16:08 WIB

Jawa Timur Catat Hingga Hampir 9.000 Kasus DBD dalam 9 Bulan

Sebanyak 110 orang meninggal dunia karena DBD di Jawa Timur

Red: Nur Aini
Petugas kesehatan memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) ilustrasi. Dinas Kesehatan Jawa Timur mencatat ada sebanyak 8.894 kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di wilayah setempat dalam kurun waktu sembilan bulan, yakni Januari hingga September.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas kesehatan memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) ilustrasi. Dinas Kesehatan Jawa Timur mencatat ada sebanyak 8.894 kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di wilayah setempat dalam kurun waktu sembilan bulan, yakni Januari hingga September.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan Jawa Timur mencatat ada sebanyak 8.894 kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di wilayah setempat dalam kurun waktu sembilan bulan, yakni Januari hingga September.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 orang meninggal dunia karena DBD. Jumlah penderita DBD tersebut merupakan total akumulasi dari awal tahun hingga bulan September 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr. Erwin Astha Triyono di Surabaya, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

Erwin mengatakan, jumlah penderita paling banyak terjadi di bulan Januari yaitu sebesar 2.828 orang dengan jumlah kematian sebanyak 34 orang. Sedangkan di bulan Juli 2022 terjadi penurunan jumlah penderita yaitu sebanyak 616 orang dengan jumlah kematian sebanyak sembilan orang.

Pada bulan Agustus 2022 terjadi penurunan jumlah penderita lagi yaitu sebanyak 436 orang dengan jumlah kematian sebanyak tiga orang.

"Yang paling penting saat ini adalah fokus pada upaya pencegahan melalui PSN 3M Plus," ujar Erwin.

Dia mengatakan, untuk mengendalikan penyakit DBD, Pemprov Jatim telah melakukan berbagai upaya, antara lain mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 22 September 2022 tentang Kewaspadaan DBD di musim hujan. Selain itu, kata dia, melalui Dinkes Jatim juga telah membuat surat ke Dinkes Kabupaten/ Kota tentang penatalaksanaan DBD untuk disampaikan ke fasilitas layanan kesehatan daerah dan surat tentang kewaspadaan kenaikan kasus DBD.

"Penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1x24 jam agar dapat segera dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) oleh Puskesmas atau Dinkes Kabupaten atau Kota," ujar dia.

Selain itu, Erwin mengklaim telah melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penyakit DBD melalui media, di samping pelaksanaan surveilans kasus DBD di daerah serta persiapan sarana pelayanan kesehatan, tenaga dan logistik dalam upaya pengendalian penyakit tersebut.

"Jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD, seperti demam mendadak tinggi, nyeri sendi, nyeri otot dan muncul bintik-bintik kemerahan di kulit, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," kata Erwin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement